
JAKARTA, Buanaindonesia.com- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang perdana bekas Menteri Agama Suryadharma Ali hari ini, Senin 31 Agustus 2015. Berdasarkan dokumen dakwaan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dituding menerima Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan haji. Dia juga dituding menerima selembar kiswah, potongan kain penutup ka’bah dari seorang pengusaha. Selengkapnya
Advertisement








