Kemenpora Syaratkan KLB, Ini Kata Agum Gumelar

12.682 dilihat

JAKARTA, Buanaindonesia.com- Terkait permintaan penyelenggaraan KLB terhadap PSSI sesuai yang ditetapka Kementeria Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai salah satu syarat pembekuan dicabut. Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar mengatakan KLB dapat dilakukan asalka  terpenuhi beberapa syarat.

Baca: Kemenpor Rampungkan Draf Pencabutan SK Pembekuan PSSI

Advertisement

“Beberapa syarat yang harus terpenuhi, Antara lain adanya permintaan dari dua per tiga pemegang hak suara PSSI atau 50+1 anggota PSSI menginginkan KLB.” Kata Agum pada wartawan di Jakarta kamis (23/02/16)

Agum menambahkan, syarat tersebut akan dianggap sah apabila kelak juga mendapat persetujuan dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan Federasi Sepak Bola Asia (AFC).

“Jadi bukan tim transisi yang mengatur KLB, tapi dari PSSI yang menjadikan KLB ini sah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenpora mempertimbangkan untuk mengadakan KLB, sebagai salah satu bentuk reformasi PSSI yang dirancang pemerintah.

KLB ini diminta untuk dilaksanakan enam bulan lebih cepat dibandingkan permintaan Ketua Komite Ad-Hoc, yakni satu tahun mendatang.

“KLB itu hanyalah salah satu solusi. Itu bukan satu-satunya pilihan, tapi hanya bagian persyaratan yang akan dicantumkan dalam kajian kami,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

Kemenpora, lanjut Gatot, tidak akan ikut campur tangan dalam pencalonan ketua PSSI pada kongres luar biasa, tapi pelaksanaan kongres ini akan diatur dalam koordinasi antara Kemenpora dengan PSSI.

“Kami tidak memilih siapa pun nanti yang menjadi Ketua PSSI. Pemerintah memberikan kebebasan kepada para pemilih,” katanya.

 

Advertisement