Ironis, Istri Dibegal Suaminya Sendiri

17.363 dilihat

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Ironis, Ernawati (25) warga Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Sedang hamil 9 bulan tewas mengenaskan, ditembak begal di Kepala. Sabtu (18/2/2017) pukul 16.00 WIB.

Ironisnya lagi, kawanan begal itu termasuk suaminya sendiri. Bahkan, suaminya ini diduga merupakan otak dari pembegalan yang menggasak uang Rp 5 juta dari tangan Ernawati. Padahal, saat kejadian ia tengah bersama istrinya. Terungkapnya ini dari hasil lidik dan  pra rekonstruksi pihak Polisi. Dalam penyelidikan, Polisi menemukan banyak kejanggalan dalam peristiwa pembegalan yang menewaskan ibu hamil 9 bulan itu.

Advertisement

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma menjelaskan penangkapan tersangka pelaku dan otak kejadian yang menewaskan ibu hamil 9 bulan itu berdasarkan hasil lidik dan  pra rekonstruksi oleh tim Satreksrim Polres Mura dibantu oleh tim Jatanras dari Polda dan pihak Polsek Muara Lakitan.

Dikatakannya Dua orang berhasil ditangkap pada senin (27/02/17) pukul 20 wib. yakni Ridho Ilha dan Hardiyanto alias Yanto alias To tidak lain adalah suami korban sendiri. Penangkapan dilakukan setelah tim menemukan banyak kejanggalan terhadap kejadian yang menimpah korban. Hingga tim berhasil menyimpulkan bahwa otak dari aksi begal adalah suami korban sendiri, yang awalnya juga menjadi korban selamat dari aksi begal tersebut.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dibalik pembegalan tersebut. Serta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu tim masih memburu dua tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Dadang dan Yani. Para tersangka akan dikenakan pasal pasal 365 ayat 3 dan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan  pembunuhan berencana.

Polisi juga sudah mengamankan 1 (satu) pasang pakaian korban, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vxion (kendaraan yang digunakan suami korban dan korban pada hari kejadian), 1 (satu) buah baju milik Tersangka Heriyanto, 1 (satu) buah HP milik Tersangka Heriyanto, 1 (satu) buah HP milik Tersangka Ridho.

Advertisement