Jamin Hak Air Bersih Warga, DPRD Sumsel Dapil V Kawal Usulan TPS Aman di Mekakau Ilir

544 dilihat

Masalah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah yang buruk menjadi perhatian serius warga Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu krisis air bersih dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Aspirasi ini disampaikan  oleh perwakilan warga, Irawan Andi, dalam pertemuan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) V Rabu 8 Juli 2026 di  Desa Tanjung Besar.

Advertisement

Irawan Andi mengungkapkan bahwa ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang representatif membuat pembuangan sampah di desa mereka tidak terkendali. Lokasi pembuangan darurat yang digunakan saat ini posisinya sangat dekat dengan sumber air warga, sehingga limbahnya mulai merembes dan mencemari aliran air bersih.

 “Kami sangat membutuhkan pengadaan tempat pembuangan sampah yang layak dan terkelola dengan baik. Lokasi pembuangan yang ada sekarang sudah mencemari sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari untuk mandi, mencuci, bahkan kebutuhan konsumsi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi sumber penyakit,” ungkap Irawan Andi di hadapan para wakil rakyat.

Tanggapan DPRD Sumsel Dapil V, mendengar keluhan yang berkaitan  dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, DPRD Sumsel Dapil V memberikan atensi penuh.

Anggota DPRD Sumsel Dapil V, di antaranya Ketua DPRD Sumsel sekaligus Anggota Dapil V, Andie Dinialdie, SE., MM (Golkar), Koordinator Reses Sri Mulyadi, SE., M.Si (Gerindra), Isyana Lonitasari, SH (Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST., MM (NasDem), dan Mirza Gumay, S.IP (PAN).

Melalui Koordinator Reses, Sri Mulyadi, SE., M.Si, pihak DPRD Sumsel menegaskan bahwa masalah pencemaran air akibat sampah merupakan urusan yang harus segera diintervensi.

 “Aspirasi dari Pak Irawan Andi mengenai pengadaan TPS menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesehatan lingkungan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat provinsi maupun kabupaten untuk mengkaji solusi cepat, baik berupa pengadaan lahan TPS yang aman jauh dari sumber air, maupun sistem pengangkutan sampah yang lebih teratur,” (ADV)

Advertisement