BUANAINDONESIA.CO.ID – Resolusi terkait kebijakan Pemerintah Donald Trump mengenai Yerusalem yang ditetapkan sebagai ibu kota Israel telah disampaikan oleh delegasi DPR RI yang dipilih sebagai anggota “Drafting Committee on Emergency Item” atau Panitia Penyusun Hal-hal Darurat.
Delegasi DPR RI mewakili kelompok negara Asia Pasifik pada Sidang Inter Parliamentary Union (IPU).
Pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, anggota delegasi DPR RI Bara Krishna Hasibuan telah menghadiri pembahasan draf resolusi terkait keputusan Pemerintah AS tersebut yang digelar di Jenewa, Swiss, pada Senin, 26 maret 2018.
“Sebagai anggota IPU yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam penyusunan draft resolusi IPU yang menegaskan penolakan atas keputusan AS tentang Yerusalem,” ujar Bara.
Menurut dia, dipilihnya Indonesia sebagai perwakilan negara Asia Pasifik menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran strategis Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan global.(Ant)








