Bupati Garut Ajak Semua Pihak Bersinergi Tangkal Penyalahgunaan Obat Keras

697 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan obat keras melalui dorongan pembentukan regulasi serta penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BBPOM, BNN, Forkopimda, dan unsur masyarakat sebagai bentuk keseriusan menghadapi peredaran obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut.

Bupati menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan obat keras menjadi persoalan serius karena dapat merusak masa depan generasi muda. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi pembangunan karakter dan mental masyarakat.

Ia menilai peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan. Kehadiran orang tua dalam mendampingi anak dinilai penting agar mereka memiliki tempat untuk berbagi dan mencari solusi ketika menghadapi persoalan.

“Anak-anak perlu pendampingan dan perhatian dari keluarga agar tidak mencari pelarian yang salah ketika menghadapi masalah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengatakan FGD tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras yang dinilai sudah mengkhawatirkan.

Ia mengungkapkan, forum tersebut melibatkan sekitar 21 unsur lembaga dan stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga BBPOM Jawa Barat untuk membahas langkah konkret penanganan persoalan tersebut.

Menurut Aam, hasil diskusi diharapkan mampu melahirkan payung hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Kegiatan FGD turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pondok pesantren dan tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan. Seluruh peserta sepakat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Advertisement