Pemkab Garut Jadikan Evaluasi DPRD sebagai Langkah Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

697 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembenahan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut mengenai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).

Advertisement

Agenda rapat paripurna menjadi bagian dari mekanisme evaluasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mampu mendorong peningkatan pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, termasuk Badan Anggaran, komisi, dan fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai saran, masukan, hingga kritik yang disampaikan legislatif merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati menegaskan seluruh dinamika yang muncul selama pembahasan akan menjadi landasan untuk melakukan perbaikan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, maupun pengelolaan anggaran, sehingga kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menciptakan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Garut, lanjut Bupati, akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan dengan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung sistem pengendalian intern yang semakin kuat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Advertisement