GAASS Minta Polda Sumsel Usut Aktor Utama OTT Disdik Banyuasin: Mungkinkah PPPK Bergerak Sendiri!

1.207 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANGGerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) mendesak Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas dan membongkar aktor intelektual di balik dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin. Operasi yang digelar Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis (17/9/2026).

​Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu, menegaskan bahwa penanganan kasus penyelewengan di sektor pendidikan ini tidak boleh hanya berhenti pada dua oknum ASN atau para peserta yang hadir di lokasi kejadian. Penyidik diminta untuk menelusuri aliran dana, pihak yang menginisiasi, mengkoordinasikan, hingga pejabat yang menikmati hasil dari praktik ilegal tersebut.

Advertisement

​”Publik berhak mengetahui duduk perkara secara terang. Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada pihak yang berada di lokasi, sementara apabila ada pihak lain yang diduga mengendalikan atau mengambil keuntungan justru tidak tersentuh. Kami mendesak Kapolda Sumsel mengungkapnya secara terang berdasarkan bukti,” tegas Wahyu di Palembang, Jumat (18/9/2026).

​Senada disampaikan, Sepriadi Pratama. Ia menambahkan bahwa secara logika, tidak mungkin para kepala sekolah merasa tertekan atau takut kepada oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu jika tidak ada sosok pejabat berwenang yang membekingi atau memberi perintah di belakangnya.

​”Rasanya tidak mungkin seorang kepala sekolah takut dengan oknum PPPK, kecuali ada oknum pejabat di belakangnya yang menyuruh dan memback-up gerakan tersebut,” cetus Sepriadi.

​Dalam penyataan sikapnya, GAASS melayangkan delapan poin desakan, di antaranya meminta penyidik menelusuri sumber dan aliran dana, memeriksa seluruh pihak terkait—termasuk mendesak pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin—serta mengusut kemungkinan adanya pola praktik pemerasan atau pungli yang terorganisir di lingkungan pendidikan Banyuasin.

​GAASS menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini agar berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung tinggi asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) hingga seluruh aktor yang terlibat ditindak tanpa pandang bulu.

Advertisement