BANYUASIN, Buana Indonesia- Anggota DPRD Banyuasin tidak kuorum, paripurna hak angket pemakzulan bupati, Senin (17/6) batal. Dari 45 anggota DPRD Banyuasin, hanya 22 anggota yang hadir.
Ketua DPR Agus Salam sakit, dua anggota izin sedangkan yang lainnya tidak ada keterangan. “Rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan, karena anggota tidak kuorum. Ditunda tiga hari lagi, bila masih tidak kuorum paripurna hak angket dibatalkan, diganti dengan agenda lain,” kata Askolani wakil ketua II saat memimpin rapat.
Sebelumnya 34 anggota DPRD banyuasin dari berbagai fraksi, minus partai Golkar telah menandatangani kesepakatan mengusulkan hak angket. Namun menjelang paripurna, sejumlah anggota DPR menarik dukungan dan tidak menghadiri paripurna. Diantaranya seluruh anggota fraksi demokrat 7 orang, 2 anggota dari PKS, 1 dari PBR dan sejumlah anggota lainnya.
Untuk mengambil langkah-langkah terjadinya hak angket tersebut H. Askolani menawarkan dibentuk tim pengawas (Tim Was) tuntutan hak angket tersebut.”Hak angket ini harus dikawal maka dibentuk timwas,”Jelasnya hal yang sama juga ditambahkan Anggota DPRD asal PKS Mei Yasri menanggapi hal itu, sepakat untuk dibentuk tim pengawas hak angket.”Saran saya dibentuk timwas untuk yang hadir rapat paripurna hari ini,”Tambahnya
Sementara Fraksi PPP yang mengusung Hak Angket Pemakzulan Bupati Banyuasin menyayangkan jika anggota dewan lainnya tak dapat hadir, padahal sebelumnya sudah menanda tangan hak angket tersebut.”Sebelumnya yang mengingikan hak angket sebanyak 34 orang tapi ketika akan digelar paripurna 14 anggota dewan mencabut usulan hak angket ini perlu ditanyakan kembali konsistensi anggota dewan yang tak bisa hadir,” jelas M Adrian.
Sementara Anggota DPRD Banyuasin asal PAN Rudi apriadi mengatakan Hak angket dewan yang ditunda 1 jam akan ditunda 3 hari lagi sekaligus timwas sebanyak 21 orang yang akan dikawal pelanggaran pemilu dan korupsi di Banyuasin sampai tuntas,” Hak angket akan kita diteruskan, karena ini aspirasi rakyat Banyuasin,”Ungkapnya
terpisah Kuasa Hukum Alamsyah Hanafiah mengecam anggota dewan yang melalaikan tugas negara, dan rakyat berhak menuntut 24 anggota DPRD Banyuasin yang berasal dari Partai Demokrat dan Partai Golkar Banyuasin.”Mereka sudah melalaikan tugas negara dan wajib diadili, saya siap menuntut mereka jika rakyat Banyuasin memberikan kuasa hukum pada saya”Imbuhnya
Ketika Paripurna tersebut tak bisa dilanjutkan ratusan massa Forum Masyarakat dan Mahasiswa Banyuasin Bersatu melakukan demo akan menduduki kantor DPRD dan Pemkab Banyuasin mendesak Bupati Banyuasin dilengserkan dan menolak hasil pemilukada soal diskualifikasi paslon no.1 pasangan Yan-Sas.(jns)







