6 Pasangan Mesum Terjaring Razia

8.050 dilihat

BANYUASIN, Buanaindonesia.com– Enam pasangan mesum terjaring razia penyakit Masyarakat ( Pekat )  oleh Jajaran Polsek Talang Kelapa Rabu (26/6) sekitar pukul 15.00 WiB. di sebuah tempat, penginapan di Kilometer 13 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin

Selain mengamankan enam pasangan mesum, polisi juga mengamankan 4 unit kendaraan, 1 unit mobil Avanza BG 1619 DC dan 3 motor jenis bebek, nopol BG 2434 JV, BG 2795JV dan BG 2852 ZA.

Advertisement

Ke enam pasangan mesum itu yakni, Eka Dwi (21) dan Hirlia (20) warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Lukmansyah (35) dan Sri Hartati (25) warga Babat Toma Kabupaten Muba, Sumarjono(32) dan Lilis. (28) warga Pagaralam.

Amiri (40) dan Juli (31) warga Pagaralam, Pauzul (43) dan Dini (32) warga Desa Tanjung Laut, Banyuasin, Slamet (35) dan Dwi (26) warga Perumahan Handayani, Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa Komisaris Polisi Hadi Syaefudin mengatakan, Operasi Pekat  jelang bulan ramadhan yang digelar itu merupakan bagian dari target polisi memberantas penyakit masyarakat

“Ada beberapa target operasi pekat menjelang Ramadhan, termasuk pasangan mesum, tempat hiburan malam dan kembang api serta percon,”katanya

Dikatakannya bahwa ke enam pasangan mesum yang tertangkap tersebut akan di proses dengan kasus perzinahan apabila tidak mampu menunjukan identitas seperti surat nikah “Kalau mereka tidak ada surat keterangan, seperti suarat nikah, bisa kita kena kan kasus perzinaan” tukasnya

Advertisement