Selama Menjadi WABUP Supriono Pilih Cuti

6.948 dilihat
Calon Wabup Banyuasin, SAS Supriono
Calon Wabup Banyuasin, SAS Supriono

BANYUASIN, Buana Indonesia- jika resmi dilantik sebagai Wakil Bupati (Wabup) banyuasin periode 2013-2018, Supriono lebih memilih cuti dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Supriono yang kini bertugas sebagai staf di Bagian Umum Sekda Banyuasin mengatakan lantaran dirinya terpilih sebagai Wakil Bupati dan menikmati gaji dan fasilitas dari pemerintah, maka dirinya harus melepaskan statusnya sebagai PNS untuk sementara waktu.
 “Ya karena, saya sebagai PNS tidak bisa menerima dua gaji, gaji Wabup dan gaji PNS. Makanya saya akan memilih untuk cuti diluar tanggungan negara, selama saya menjadi Wabup, Nanti jika sudah selesai 5 tahun, saya akan kembali lagi menjadi PNS,” ungkapnya Rabu (24/07)
Sementara, jika cuti menjadi PNS selama 5 tahun ke depan, Supriono menjelaskan dirinya masih memiliki waktu sekitar 7 tahun lagi untuk melanjutkan status PNS-nya. Karena saat ini usianya baru 49 tahun, sementara untuk Batas Usia Pensiun (BUP) 56 tahun. “Tapi kalau pensiunnya 60 tahun, tambah 4 ttahun lagi, jadi punya waktu melanjutkan sebagai PNS selama 11 tahun lagi. Jika saya sudah tidak lagi menjadi Wabup,” terangnya.
Plt Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Drs Muhammad Yusuf menjelaskan untuk status Supriono yang masih tercatat sebagai PNS Banyuasin ini tidak terganjal dengan PP nomor 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol
“Karena kan pak Supriono bukan masuk dalam partai politik, beliau dirangkul oleh partai untuk menjadi wakil bupati. Artinya, dia tidak terlibat langsung dalam partai dan bukan anggota partai. Nah kalau dia masuk dalam partai, barulah beliau harus mengundurkan diri sebagai PNS. Tetapi sekarang ini beliau masih tercatat sebagai PNS. Apakah nantinya, beliau akan memilih sebagai wabup dan meninggalkan PNS-nya, itu diserahkan pada yang bersangkutan” jelas Yusuf, belum lama ini
Advertisement