Paska Kisruh Kepemimpinan Warga Banyuasin Ingin Memisahkan Diri

8.382 dilihat

anggota dewan saat jumpa wartawanBANYUASIN, buanaindonesia.com- Saat belum menentunya siapa yang akan memimpin Kabupaten banyuasin lima  tahun kedepan paska Yan Anton ferdian dan SA Supriono batal dilantik menjadi Bupati Banyuasin pada tanggal 14 agustus 2013 yang lalu, Masyarakan Banyuasin diwilayah perairan ingin memisahkan diri untuk membentuk Kabupaten sendiri.

Keingin masyarakat perairan untuk memisahkan diri ini kian hari kian santer, demikian  prihal ini diungkapkan oleh enam angota DPRD Banyuasin diantaranya Lahari, Andradi, Joko, Budi Santoso, Sukardi, Juandri, saat mengadakan Jumpa Wartwan di ruang pertemuan  DPRD Banyuasinn,kemaren (26/08)

Advertisement

Namun para wakil rakyat ini membantah kalau keinginan masyarakat perairan yang disampaikan kepada mereka saat reses itu timbul akibat kisruhnya banyuasin, Menurut  Arisalahari bahwa keinginan masyarakat ini tibul sudah sejak lama yaitu sejak tahun 2009 yang lalu “sebenarnya warga yang Tinggal di wilayah perairan sudah lama menginginkan  kabupaten banyaasin ini di mekarkan menjadi dua Kabupaten namun sampai saat ini belum terealisasi” ucapnya

Dijelaskan Lahari bahwa pada saat para anggota Dewan dari dapil pasang surut reses didapilnya masing-masing mereka kembali mendengar mengenai keinginan dari warga perairan  untuk memisahkan diri tersebut. Pada dasarnya kata lahari dirinya sepakat kalau wilayah perairan ini dijadikan kabupaten sendiri”hal ini untuk kemajuan dari pada masyarakat itu sendiri dan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat” lanjutnya

semenrtara itu Angggota DPRD Banyuasin dari F Golkar H Adriadi mengatakan,dirinya sepakat kalau kabupaten banyuasin dimekaarkan jadi dua kabupaten ”kalau dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) N0 19 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten. Kabupaten banyuasin sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua kabupaten, dalam PP tersebut mengataur syarat pembentukan kabupaten minimal kabupaten pemekaran memiliki 5 Kecamatan, dan usia kabupaten induk minimal 7 tahun.

“Saya sangat setuju dan mendukung adanya pemekaran kabupaten baru yang sedang secepatnya akan di proses pembentukan presidium pemekaran Kabupaten baru, dengan adanya pemekaran kabupaten nantinya mempermudah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta pemerataan pembangunan di setiap desa yang ada di wilayah tersebut,” ujarnya senin (26/08/13)

Senada dikatakan oleh Anggota DPRD Kecamatan Banyuasin II dari Fraksi PDIP Sukardi  menurut Dia, untuk saat ini wilayah yang akan dijadikan sebagai ibukota kabupaten baru tersebut akan berlokasi di perairan, dikarenakan lokasi tersebut banyak sentra industry, perikanan dan pertanian dan jalur transportasinya dekat. Nanti bila telah terbentuk panitia maka nama kabupaten baru bakal disepakati.

“Kecamatan yang sebelumnya masuk Banyuasin akan “mecah” antara lain kecamatan Muara Telang, Kecamatan Muara Sugihan, Kecamatan Banyuasin III, dan Kecamatan Muara Padang, dan Kecamatan Air Saleh, dan tak menutup kemungkinan kecamatan-kecamatan di diperairan lainya yang berdekatan ingin ikut masuk bergabung menjadi Kabupaten Perairan,Ujarnya.

“Harapan saya dengan terbentuknya kabupaten baru nantinya dapat mendekatkan pelayanan kususnya warga perairan, kedepan kita harapkan dengan pemekaran percepatan pembangunan akan segera terwujud, sesuai dengan sarat yang diatur oleh undang-undang” harapannya.

Wacana ini bukan hanya politik saja tetapi ini bagian dari aspirasi juga keinginan masyarakat mempermudah kecamatan-kecamatan diperairan “Saya selaku salah satu wakil dari masyarakat perairan, sangat-sangat berharap kepada Pemkab Banyuasin, DPRD Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel, DPR-RI juga untuk mendukung keinginan pemekaran di Banyuasin,” Jelasnya (jns)

Advertisement