OGAN ILIR, buanaIndonesia.com- Wajah Kabupaten Ogan Ilir beberapa pekan terakhir ini sangat semeraut, Atribut dan alat kampanye Caleg betebaran di hampir tiap sudut Kabupaten yang mendapat julukan kota santri tersebut.
Ironisnya, Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Ogan Ilir selaku pihak yang berkompeten untuk menertibkan atribut Caleg tersebut belum juga melaksanakan tugasnya. Padahal, Panwaslu Kabupaten ogan Ilir telah berulang kali merekomendasikannya kepada Pol PP untuk segera menertibkan atribut itu.
Berdasarkan pantauan buanaindonesia.com pada Minggu, (26/1) terlihat jelas kesan semeraut di sepanjang jalan Poros Indralaya, Mulai dari KM 32 hingga ke kawasan kecamatan Tanjung Raja. Atribut Caleg yang terpasang tidak beraturan itu bergelantungan di berbagai tempat. Diantaranya, tiang listrik,pohon, Bahkan ada yang dibuat semi permanen dengan ditancapkan diatas tanah dengan menggunakan kayu.
Salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan sangat menyayangkan ketidak tegasan aparat Pol PP Ogan Ilir dalam menertibkan atribut Kampanye di Bumi Caram Seguguk itu. Apalagi menurutnya, atribut itu banyak dipasang dikawasan-kawasan yang dilarang untuk pemasangan atribut seperti di Perkantoran, Sekolah dan sejumlah tempat ibadah.
“Atribut kampanye ini menimbulkan kesan semeraut di Kabupaten Ogan ilir, Karena itu kami berharap Pol PP segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkannya,” harapnya. (mie)








