Begal Yang Telah Sekian Lama Menjadi DPO Berhasil Dibekuk Tim Polres Aceh Utara

14.468 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Begal dan juga perampok berusia 19 tahun ini menjadi buronan Polisi kelas Wahid, tersangka yang berinisal AA alias Adi itu, berhasil diciduk Polisi pada Selasa (26/9/2017) di Gampong Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dirumah salah seorang kerabatnya.

“Ia diringkus saat Personel Polsek Matangkuli melakukan pengembangan dari tersangka MT alias Reza, pelaku begal lain yang sebelumnya di bekuk pada 13 september lalu.” Ujar Kapolres Aceh  Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin.

Ia mengatakan, Pemuda Asal Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara itu merupakan DPO Polsek Tanah Luas yang dilaporkan pernah melancarkan aksi begalnya pada malam hari menggunakan parang pada 1 september lalu di jalanan umum Gampong Ampeh Kecamatan Tanah Luas.

“Tersangka juga diketahui terlibat kasus pencurian mesin pompa air di Gampong Tumpok Perlak Kecamatan Matangkuli bulan juli lalu.” Ujar Jafaruddin.

Selain itu ia menambahkan, AA juga mengaku merupakan komplotan begal yang pernah melancarkan aksinya bersama tersangka Reza yang sebelumnya telah ditangkap Polsek Matangkuli.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kini tersangka telah diserahkan ke Polsek Tanah Luas beserta dua unit sepeda motor yang disita saat penangkapan sebagai barang bukti.” tukas Jafaruddin.

Bagaimana Menurut Anda?