BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Para Kepala Desa se kabupaten Garut di bawah naungan lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) DPC kabupaten Garut bertolak ke Jakarta dalam rangka aksi damai mengugat Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.
Mereka berencana akan melakukan aksinya pada hari Kamis 16 Desember 2021 untuk bergabung dengan kepala desa yang lainnya se Indonesia.
Ketua DPC Apdesi Garut H Isep Basir menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes yang dilakukan oleh para kepala desa dengan adanya Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.
” Kami menilai, Perpres 104/2021 sangat membatasi kewenangan desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk segala kegiatan atau program pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan secara gotong rotong yang nantinya bisa dianggap ilegal. Termasuk akan menimbulkan persoalan ketika pembangunan yang sudah di rencanakan di tahun 2022 tidak bisa terlaksana” ungkap Isep Basir.
Masih disampaikan Isep, untuk kegiatan ini, Apdesi akan membawa seluruh kepala desa beserta perwakilan Perangkat di 421 desa yang ada di kabupaten Garut.
” Kami akan bergabung dengan para anggota Apdesi lainnya seluruh Indonesia yang akan melakukan aksi damai pada hari Kamis esok” terangnya.








