Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Perkara Tol Japek II

8.857 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Pemeriksaannya terkait dengan perkara tersebut dilakukankan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Advertisement

Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi, pada hari Kamis 11 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, bahwa saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi yang berinisial DA, dimana saksi DA merupakan Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 sampai dengan 2020 dan S, yang merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Dua orang yang diperiksa tersebut dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”ungkapnya.

Dikatakan Ketut, pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi DA dan S dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta  melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti, serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”tandasnya.

Advertisement