1.428 TKI Ilegal Segera di Pulangkan Dari Malaysia

8.546 dilihat

JAKARTA, Buanaindonesia.com- Pemerintah Indonesia akan mempercepat pemulangan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi Depot tahanan imigrasi Malaysia.

Para TKI yang tengah menjalani proses pemulangan itu terdiri dari 963 orang lelaki, 397 orang perempuan dan 68 orang kanak-kanak.

Advertisement

Penyebab para TKI illegal ditahan pihak imigrasi Malaysia antara lain karena tidak memiliki permit atau ijin kerja resmi, melebihi batas masa tinggal (overstayer), melanggar aturan dokument, pemalsuan dokumen ijin kerja dan lain-lain.

“Setelah menjalani  proses pendataan dan menyelesaikan  masalah hukum, maka secepatnya para TKI illegal itu  akan segera  dipulangkan  ke tanah air secara bertahap ,” kata Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri di Jakarta pada Minggu (21/12).

Hal tersebut dikatakan Menaker Hanif seusai melaksanakan kunjungan kerja selama 3 Hari ke Malaysia pada Kamis-Sabtu (18- 20 Desember) lalu. Kunjungan kerja ini bertujuan membahas upaya-upaya mempercepat  proses pemulangan TKI Ilegal  di Malaysia.

Selama di Malaysia Menaker Hanif melakukan pertemuan dengan 2 Menteri Malaysia yang mengurusi pekerja migran  yaitu Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Daro Seri Richard Riot Anak Jaem. Menaker Hanif pun melakukan kunjungan ke depot tahanan imigresen Semenyih untuk menemui para TKI yang akan dipulangkan/ deportasi.

Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk  bekerja sama  untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang  di depot-depot tahanan imigrasi.

“Dalam pertemuan dengan 2 Menteri Malaysia tersebut,  pemerintah Indonesia pun mengusulkan agar para tki ilegal itu mendapatkan pengampunan dan membebaskannya dari denda (kompound) sehingga proses kepulangan bisa dipercepat,” kata Hanif.

Terkait pemulangan tki yang illegal tersebut, kata Hanif, Indonesia  berharap pemerintah Malaysia terus membantu bekerja sama dalam menetapkan skema pemulangan tki antar pemerintah sehingga mekanisme dan pembiayaannya lebih baik dan terkontrol sehingga memudahkan proses kepulangan.

Menteri Hanif mengatakan  pemulangan ini merupakan operasionalisasi instruksi Presiden Jokowi  menghendaki percepatan pemulangan TKI ilegal agar tidak  menimbulkan permasalahan yang merugikan TKI.

Untuk mempercepat proses pemulangan TKI ilegal asal Malaysia ini sampai ke kampung halaman masing-masing, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kemlu melalui KBRI/KJRI di Malaysia, BNP2TKI dan imigrasi Kemhukham.

Namun seiring percepatan proses pemulangan TKI, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia.

“Kita sambut baik upaya program- program legalisasi dan pemutihan  yang merupakan kebijakan  pemerintah Malaysia. Malahan tampaknya mereka akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya dibatasi sampai 31 Desember 2014, ” kata Hanif

Pemerintah mengimbau  para TKI illegal yang telah dipulangkan agar tidak kembali mengulangi lagi perbuatannya. Namun apabila masih berminat  bekerja di Malaysia, maka harus bekerja secara legal dengan melengkapi semua dokumen dan mengikuti semua aturan penempatan TKI ke luar negeri (Naker)

Advertisement