Pemerintah & Dinas Bantah, Abaikan Hak Rakyat

9.674 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTAR – Terkait Pemberitaan di beberapa Media, terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Utara yang terkesan telah mengabaikan permohonan masyarakat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan di tunding tidak mau melihat fakta dan Realitas serta kebutuhan para Petani dilapangan, di bantah oleh Kadis Instansi terkait, Jum,at (20/10/2017)

Kepa Dinas Pekerjaan Umum Edi Anwar ST menjelaskan, bahwa semua ada prosedur yang harus dilalui. “Kita tidak pernah mengabaikan keinginan masyarakat, tetapi semua permohonan yang di ajukan oleh masayarakat juga harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) atau aturan, karena semua permohonan itu harus di kaji dan diteliti kembali, artinya kita juga harus melihat sisi input dan outputnya, jadi tidak semua keluhan masyarakat harus segera terealisasi, semua butuh proses, kecuali sifatnya urgan”. Katanya.

Dirinya berharap semua pihak harus memandang secara objektif, terhadap semua program dan kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintah melalui dinas, karena setiap yang di ajukan oleh masyarakat, selalu kita tampung, namun harus di kaji kembali, bukan pemerintah peka terhadap rakyatnya, namun sesuai anggaran yang dimiliki oleh daerah dan dinas, kita harus melihat mana yang lebih mendesak untuk kita bangun, dan mana yang masih bisa kita tangguhkan, ungkapnya.

“Dari itu kita berharap seluruh elemen di kabupaten Aceh Utara, agar tidak beranggapan bahwa instansi dan pemerintah mengabaikan permohonan masyarakat, karena setiap permohonan selalu kita tampung, tapi yang harus kita ingat bahwa permohonan yang kami terima bukan dari satu kecamatan atau satu Gampong saja, akan tetapi dari seluruh Kematan dan Gampong di Kabupaten Aceh Utara”. Tandasnya.

Selanjudnya semua permohonan tentu kata masukkan kedalam dalam pembahasan, dan dinas menurunkan tim surve Untuk melakukan verifikasi, dengan melakukan peninjau ke lokasi, di setiap daerah, untuk melihat mana yang lebih mendesak untuk di bangun,” bahkan saat ini masih banyak permohonan yang belum direalisasi, namun semua telah menjadi agenda kerja pemerintah dan dinas untuk kedepannya”. Imbuhnya.

Ditambahkan dinas yang merupakan pelaksana tehnis kegiatan, bekerja sesuai instruksi Pimpinan, dan dana yang ada, namun kita tidak pernah mengabaikan hak-hak masyarakat, akan tetapi untuk merealisasi keinginan masyarakat juga tidak mudah, semua butuh proses, ‘dari itu masyarakat juga harus memiliki sudut pandang yang objektif terhadap keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah”. Tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?