Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pemuda Sedang Asyik Nyabu Dalam WC

17.122 dibaca
Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pemuda Sedang Asyik Nyabu Dalam WC
Dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba saat berada di Polsek setempat

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Petugas Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara berhasil menciduk dua pemuda yang berasal dari Kecamatan Baktiya, Polisi menciduk kedua tersangka ketika sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu didalam sebuah bangunan WC (toilet) dibelakang rumah warga, di Gampong (Desa) Teupin Kuyeun Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.Rabu, (01/11/2017)  Sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini,  Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut  berinisial. RW (25)  Warga Meunasah Geudoeng, Kecamatan Baktiya, dan LMH (26) warga Gampong Pucuk Alue, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

pada saat penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaca pirek berisi sabu dan seperangkat alat hisapnya.

“bantuan dan informasi masyarakat dalam penangkapan ini sangat penting, dengan adanya informasi dapat membantu petugas kepolisian, hingga bisa meringkus kedua tersangka.” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kapolsek Seunuddon Ipda  Riwal Maulidinata.

Kapolsek menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum, saat ini kedua tersangka yang diduga pemakai sabu tersebut bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polsek Seunuddon.

Bagaimana Menurut Anda?