Setelah Ditangkap, Warga Serahkan Pencuri Kambing

12.288 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Kejahatan kriminalisasi kerap terjadi di berbagai daerah di kabupaten Aceh Utara, selain dari pencurian sepeda motor, transaksi Narkoba, bahkan sampai pada pencurian binatang ternak, Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, jajaran kepolisian Polsek Tanah Pasir, kabupaten Aceh Utara Jumat (3/11/2017) pukul 20.00 WIB telah mengamankan seorang pria, tersangka pencurian hewan ternak masyarakat.

Sebelumnya tersangka MHJ (19) ini di tangkap oleh warga Desa Alue Kecamatan Tanah Pasir karna membawa seekor kambing domba yang telah mati didalam karung

ditangkapwarga di Desa Kulam Kecamatan Syamtalira Aron menggunakan sepeda motor, lantas mengejar dan mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan ke polisi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi mengatakan, kambing yang dibawa tersangka merupakan kambing curian yang telah mati diracun di jalanan Desa Cibrek Kecamatan Tanah Pasir.

“Tersangka meracuni kambing dengan pisang yang dibubuhi racun babi, hal tersebut dilakukan pada sore hari, baru usai magrib ia mengambil kambing itu”. Ungkap Asriadi.

Ia menyebutkan, tak hanya seekor kambing ternyata di Desa Cibrek, warga juga mendapati seekor sapi mati dan dua ekor kambing lainnya yang diduga keracunan karena ikut memakan pisang yang diracuni tersangka MHJ.

“Saat ini tersangka telah diamankan untuk untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. Diduga tersangka telah berulang kali telah melakukan aksi pencurian ternak.” pungkas Asriadi.

Bagaimana Menurut Anda?