BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Hindari Amukan Warga, Kepolisian setempat mengamankan pasangan yang di duga berbuat mesum di Desa Tambon Baroh kec. Dewantara Kabupaten Aceh utara. Kamis 09 Maret 2017 sekitar pukul 15.30 Wib
Mau Dapat Penghasilan Pasif 100 Juta Perbulan ? Daftar di sini
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan, pasangan mesum yang diamankan itu adalah Seorang pria an. M (32) Wiraswata warga Desa Bugak Krueng Kecamtan Jangka Kabupaten Bireun beserta pasangannya an. E ( 26 ) tahun Eks. Mahasiswi warga Desa Jangka Keutapang Kecamatan Jangka Kabupaten Aceh Utara .
Keduanya katanya, duga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan kosong milik Sdr. Maryani yang terletak di Dusun III Perdamaian Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.
Mau Dapat Penghasilan Pasif 100 Juta Perbulan ? Daftar di sini
“Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut dan selanjutnya dibawa oleh warga ke Meunasah gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara”. Ungkap Kapolsek
Sambungnya, Mendapat informasi tersebut, kita mengerahkan Petugas Polsek Dewantara datang ke Meunasah Gampong Tambon Baroh itu untuk mengamankan pasangan tersebut dri kepungan massa, kemudian mereka kita bawa ke Polsek Dewantara untuk diamankan.
Baca juga : Ciri Penghasilan Pasif & Penghasilan Aktif
Kini pasangan tersebut telah kita di serahkan ke Polisi WH Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKP Fitriadi.
Anda Mengalami Hal Seperti ini ?
1. Sudah Kerja keras bertahun tahun, penghasilannya segitu gitu saja.
2. Sudah berpenghasilan besar bertahun tahun, tabungannya begitu begitu saja.
KLIK DISINI
DAFTAR DISINI










