Ada Bangunan Seratus Unit Perumahan Nelayan di Aceh Utara, Ini Penjelasan Panglima Laot

14.011 dibaca
Ada Bangunan Seratus Unit Perumahan Nelayan di Aceh Utara, Ini Penjelasan Panglima Laot

Ada Bangunan Seratus Unit Perumahan Nelayan di Aceh Utara, Ini Penjelasan Panglima Laot BUANAINDONESIA, Aceh Utara – Adanya pembangunan 100 unit rumah bantuan untuk para nelayan kurang mampu, di pesisir pantai, tepatnya di Desa Ulee Reubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Sorotan itu tertuju pada jumlah unit rumah. Sebab jumlah rumah yang dibangun sebanyak 56 unit. Sedangkan menurut informasi, rencana semula akan dibangun 100 runah. Selain itu, sejak selesai dibangun pada tahun 2015 sampai saat ini belum juga dipungsikan Karna belum di serahkan kepada nelayan sebagai penerima bantuan.

“Rumah bantuan untuk para nelayan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada akhir tahun 2014, dengan anggaran mencapai lima milyar lebih. Kata Amir Yusuf Panglima Laot, Kecamatan Seunuddon, Kepada Media ini kemarin.

Dikatakannya, sebenarnya Rumah bantuan itu, di prioritaskan untuk nelayan yang kurang mampu di daerah pesisir Kecamatan Seunuddon.”Kenyataannya yang dibangun hanyalah 56 unit saja, dan untuk sisanya kapan akan di bangun lagi saya tidak tahu, karena tidak pernah di beritahukan kepada saya, padahal, pada saat peletakan batu pertama, waktu itu dijanjikan 100 unit lengkap dengan fasilitas, jalan dan sanitasi,” kata Amir Yusuf.

Panglima laot menambahkan, Pembangunan rumah bantuan itu setahu dirinya untuk para nelayan yang berada di delapan Gampong daerah pesisir, yakni, Teupin Kuyuen, Bantayan, Matang Lada, Ule Rubek Timu, Ule Rubek Barat, Lhoek Puuk, Matang Puntoeng, Meunasah Sagoe. “Jadi bukan khusus untuk nelayan yang beralamat di Gampong Ule Rubek Barat saja, rumah bantuan itu harus diberikan kepada setiap nelayan yang berada delapan gampong, walau jumlahnya terbatas,”Ungkap Amir mengharapkan.

Harapannya, selaku Panglima laot, Rumah yang terletak di ule rubek barat, harus di bagikan untuk nelayan yang berhak di delapan gampong wilayah pesisir, walaupun jumlah nya terbatas,

“kepada Para pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah itu, harus segera duduk dan bermusyawarah, supaya rumah yang sudah siap di bangun tidak terbengkalai dan dapat segera di fungsikan,” imbuh Panglima Laot. (Rz)

Sementara Salah seorang Anggota Dewan Hasanusi, juga menyoroti Proyek Rumah Bantuan Untuk Nelayan tersebut.

“Pada awalnya, jumlah rumah bantuan untuk nelayan dijanjikan akan dibangun sebanyak 100 unit, khususnya untuk para nelayan. Namun kenyataannya yang dibangun hingga saat ini hanyalah 56 unit saja. dan itupun belum difungsikan. Padahal, pada saat peletakan batu pertama turut dihadiri wakil bupati, Dinas Cipta Karya, Ketua DPRK, dari Ketua Komisi B dan Komisi D, waktu itu dijanjikan 100 unit lengkap dengan fasilitas, jalan dan sanitasi ,”tegasnya.

Hasanusi, mengatakan, Pembangunan rumah bantuan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu terkesan aneh. Untuk itu, Hasanusi mengharapkan Para pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah itu agar diminta untuk dapat bertanggung jawab,

Hasanusi juga meminta, Kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan, harus mencari solusi, supaya ke 56 unit rumah yang sudah selesai di bangun dapat di fungsikan dan tak terkesan terbengkalai,

“Seharusnya sebelum rumah itu dibangun, harus di data terlebih dahulu, siapa yang berhak menerima, ini jangankan 100 unit, 56 unit yang sudah dibangun saja belum ada yang menempati. Inikan aneh, kemudian, Dinas Cipta Karya sebagai Pelaksana Tehnik, sudah dua tahun tampak terkesan buang badan. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab?,”ucap Hasanusi.

Menyangkut hal ini, Hasanusi meminta pihak kepolisian agar segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan agar persoalan rumah tersebut segera selesai.

“Anggarannya itu luar biasa besarnya. harus ada pihak ketiga (Polisi atau KPK), Yang meng audit. Apakah rumah itu untuk warga Desa Ulee Rubek atau nelayan pesisir pantai? Kemudian dalam hal ini apakah Panglima Laot pernah dilibatkan? Saya harap dinas segera turun ke lokasi untuk menemukan titik terang” Kata Ketua DPD PAN Aceh Utara ini.

Hasanusi menambahkan,”terkait proyek rumah bantuan nelayan ini, Saya tidak ingin timbul sebuah kesan, yang bahwa sejauh ini tidak ada laporan atau tindakan yang diambil oleh DPRK Aceh Utara.” Terang nya

Hingga berita ini di turunkan , belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Aceh Utara. Sekretaris dinas itu, Razali, dan Kepala bidang perumahan (Kabid) saat dihubungi media ini belum sempat terhubung.

Seperti diketahui, 56 unit rumah bantuan yang dibangun sejak tahun 2015 lalu itu, hingga saat ini belum ditempati oleh Para nelayan di daerah pesisir pantai Kecamatan Seunuddon , sehingga sampai saat ini masih tampak terbengkalai. (M.Azhari)

Bagaimana Menurut Anda?