BUANAINDONESIA. CO. ID, ACEH UTARA – Naas nasib yang di alami Hamdani warga Desa Awe Kecamatan Syatalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Maksud hendak Menggagalkan aksi pencurian binatang ternak masyarakat yang telah di curi, Namun naas, sepeda motor miliknya malah di bawa kabur oleh pelaku, Kamis 5 juni 2017.
Hamdani menjelaskan, Kejadian tersebut berawal saat dirinya, sedang duduk di sebuah warung di Desanya, tiba-tiba melihat sebuah sepeda motor merek Yamaha, jenis Mio Soul, dengan Nomor Polisi BL 3563 QR, yang berboncengan, melintas dari arah tanah pasir menuju simpang maling, dengan membawa seekor kambing, yang di letakkan ditengah-tengah antara pengendara dan pembonceng.
Karena mendengar ada suara kambing di atas sepeda Motor, dirinya curiga terhadap kedua orang itu, Kemudian Hamdani bersama dua Rekannya yang lagi duduk di warung kopi memutuskan untuk mengejar sepeda motor yang di tumpangi kedua orang yang lewat itu. Sayangnya, aksi Hamdani dan kawan-kawanya diketahui oleh pelaku. Sehingga pelaku membuang kambing tersebut di jalan, melihat gerak geriknya makin mencurigakan terlebih dengan membuang kambing di jalan Hamdani dan rekannya berinisiatif terus mengejar pelaku.
“Setelah sepeda motor pelaku dapat di diselip dan dihentikan, kami melihat pelaku memegang sebilah parang panjang, oleh karnanya kami melompat dari sepeda motor, ke biram jalan. Melihat kejadian itu pelaku turun dari sepeda motornya, dan langsung mengambil sepeda motor kami, dan langsung melarikan diri, serta meninggalkan sepedah motot milik pelaku yang telah rusak di tempat kejadian.” Kata Hamdani
Karna kendaraanya telah dibawa kabur, Hamdanibersama bersama dua rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Syatalira Aron.








