BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Terkait adanya pemberitaan disejumlah media massa terhadap oknum Kepsek SMP Negeri 5 Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara, yang diduga tidak mampu melestarikan bangunan sekolah, seperti MCK dan halaman sekolah yang berlumpur serta jalan menuju kesekolah yang berjarak sekitar 200 meter becek berlubang sehingga siswa-siswi tidak bisa bersekolah jika ada turun hujan. Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, Sejumlah Wali Murid mengeluh SMP Negeri 5 Tanah Jambo Aye Amburadul dan kumuh terkesan bagai tiada pengurusnya
Hery Safrizal Ketua PK KNPI Kecamatan Tanah Jambo Aye turut prihatin dan mengecam keras terhadap adanya dugaan terhadap oknum kepsek yang diduga tidak mampu menjaga dan melestarikan bangunan milik pemerintah, padahal itu tempat menimba ilmu bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa kelak
hal itu disampaikan Hery Safrizal dalam pers rilis yang dikirimkan melalui selularnya kepada buanaindonesia.co.id sabtu (23/09/2017)
“Kepada dinas atau instansi terkait saya meminta supaya jangan menutup mata dan pura pura tidak tahu, kepada komite, UPTD dan dinas Pendidikan Aceh Utara diminta bisa melakukan sidak dan menindak lanjuti persoalan ini terkait amburadulnya SMP N 5 tersebut”, katanya.
Dikatakanya, Oknum kepala sekolah tidak bisa semena mena dalam melakukan penarikan dan penggunaan dana BOS yang di kucurkan pemerintah, semua harus sesuai standart operasional, apa lagi jika sampai terdeteksi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan atau KKN. “Ini salah satu contoh tidak optimalnya koordinasi lintas Struktural Dinas di pemerintahan kita di Aceh Utara,”katanya
Hery Safrizal menambahkan,”faktor utama yang di sesalkan adalah tidak kompotennya oknum kepala sekolah dalam menangani anggaran BOS, alih alih mencari bunding lainnya untuk membangun dan menata gedung belajar yang ideal, “kita minta dinas terkait bertanggung jawab dan wajib mengevaluasi”. Tambahnya.
Proses belajar mengajar yang berkualitas tidak saja bergantung pada kemampuan murid dalam menyerap pelajaran, kompetensi guru pendidik, dan gedung belajar yang sehat juga menjadi salah satu tolak ukur bagi psikologis anak didik dalam menguasai dan menyerap materi pelajaran.
“Jika kondisi ini terus berlanjut dan ada kesan pembiaran, dikuawatirkan akan menjalar kepada lembaga lembaga lain yang coba coba tidak respect terhadap aturan” tandasnya.
Ditambahkannya, Sebagai pemuda, dirinya merasa berkewajiban mengawasi, memonitoring setiap pergerakan yang menyimpang dari aturan yang akan menimbulkan efek tidak baik di masa yang akan datang.
“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk dapat lebih efektif mengawal dan mendeteksi dini bentuk bentuk penyalahgunaan uang negara oleh lembaga, instansi, apalagi anggaran dana Desa sekalipun. kita tidak ingin generasi kita kedepan bermental tempe dan amoral, disebabkan mereka belajar dan hidup di lingkungan yang dikerubungi orang orang bodoh dan rakus,” Kata Hery Safrizal dalam pers rilisnya.








