
BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi MOU Kapolri, Mendagri, Mendes, Tentang Pencegahan dan pengawasan terhadap anggaran dana Desa Tahun 2017, sekitar pukul 9.00 Wib di Aula kantor Camat setempat, Selasa (31/10)
Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Kacamatan Tanah Jambo Aye, Iptu Zulkifli Harahap dalam sambutanya di hadapan puluhan Keuchik (kepala desa) Tuhapeut, TPK dan Bendahara Gampong menegaskan, proyek gampong yang dikerjakan dengan dana ADD harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika terindikasi Korupsi, keuchik akan bermasalah dengan hukum.
“Kalau ada Keuchik yang terbukti merugikan uang negara akan kami tangkap, saya imbau kepada keuchik agar mengerjakan proyek gampong sesuai dengan perencanaan dan RAB, jika keuchik mengerjakan proyek Sesuai RAB, Keuchik akan aman, saya tidak takut untuk menangkap Keuchik karena sudah ada perintah dari atasan,” ujar Zulkifli dalam acara Sosilisasi MOU Kapolri, Mendagri, Mendes, tentang pencegahan dan pengawasan anggaran desa yang diikuti oleh puluhan Keuchik, TPK, Tuhapuet, dan Bendahara dalam 47 Gampong di wilayah Kecamatan setempat.
Kapolsek juga mengatakan, jika suatu saat ada anggota Polisi turun ke desa (gampong) Keuchik di imbau tidak perlu takut, karena mereka akan mengawasi penggunaan dana desa, supaya penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan tidak ada unsur penyelewengan.
“Saya nantinya akan turun ke setiap desa untuk melihat langsung proyek yang dikerjakan dengan dana ADD/ADG, tugas polisi di sini sebagai pengawasan, ini semuanya untuk kepentingan masyarakat, supaya anggaran dana ADD dari pusat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemajuan desa,” katanya
Sementara itu Camat Tanah Jambo Aye Dayan Albar S.Sos, M.A.P pada kesempatan yang sama, juga mengingatkan supaya Keuchik transparan dalam mengelola dana ADD/ADG, melibatkan semua masyarakat untuk bermusyawarah dalam pembangunan proyek gampong merupakan kunci untuk kesuksesan dalam memajukan gampong dan masyarakatnya.
“Keuchik harus bermusyawarah dengan semua unsur aparatur gampong dalam mengerjakan proyek, keuchik harus melibatkan semua tokoh masyarakat agar kompak, dan tidak boleh seperti dulu yang hanya melibatkan perangkat desa, kali ini harus melibatkan semua elemen mayarakat, itu merupakan kunci transparansi supaya tidak ada warga yang protes,” katanya
Dayan Albar juga berharap, Keuchik harus transparan dalam mengerjakan proyek gampong seusai RAB yang telah diserahkan kepada pihak Kecamatan. “Jika tidak sesuai dengan RAB Keuchik diminta harus mempertanggung jawab, karena ini uang negara menyangkut hajad hidup dan kepentingan masyakat umum”. tuturnya
Amatan Wartawan media ini. Selasa (31/10) Kegiatan tersebut digelar sekira pukul 9.00 Wib dan berakhir pada pukul 12.00 Wib, Hadir seluruh unsur Muspiks plus, Imum Mukim, Ketua Forum Keuchik Tanah Jambo Aye, seluruh keuchik, TPK, Sekrektaris, Bendahara gampong, dan Pendamping Desa, Kegiatan itu berjalan lancar dan aman hingga selesai.







