Tembak Ayam, Kakak Polisikan Ipar

22.481 dibaca
Ironis, Kepala Dinas Pemuda & Olah Raga Naga Raya Ditangkap Polisi Karena Nyabu
Ilustrasi (poto net)

BUANAACEH.COM, ACEH TIMUR – Tragis nasib Prahayuli (18 thn) warga Alur Teh kecamatan Birem Bayeun kabupaten Aceh Timu. Ia dilaporkan kakak iparnya ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap Bunga 8 tahun (nama samaran) yang masih ingusan.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini, laporan tersebut di dilatar belakangi dengan dendam lama. Puncaknya, saat terlapor pulang ke Kampung ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun secara iseng terlapor membedil ayam pelapor dengan senapan angin. Sehingga, terjadi keributan besar dalam keluarga.

Prahayuli Kamis (6/10) pada media ini mengaku bahwa dirinya menjadi korban kekejam Lia Maryana istri dari abang kandungnya bernama Yono (Jidun). sehingga harus mendekam di balik jeruji besi.  Atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan, “Saya tidak pernah melakukan itu (Pencabulan red). Tanggal saat kejadian yang di sebut pelapor pun tidak masuk akal. Sebab, pada tanggal itu saya tidak berada di kampung. saya berangkat ke medan dari bulan Februari. Pada hari lebaran saya baru pulang, dan tiga hari kemudian saya berangkat lagi ke medan, untuk kerja. Lalu pada hari raya haji saya baru pulang lagi, sekalian untuk mengurus KTP, saya bingung ko tiba tiba polisi datang nangkap saya. Setelah di bawa ke kantor polisi, saya di pukul di suruh mengaku perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, ‘ujar Prahayuli.

“Saya tidak tahan di pukul sehingga saya ikuti arahan pak Polisi untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, saya sempat di pukul dengan hellem waktu di Polsek Birem Bayeun, saya juga di sulut dengan api rokok,” imbuh Prahayuli sambil menunjukkan bekas di badannya.

Sementara Kapolres Langsa AKBP. Iskandar, ZA, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. M. Taufiq, SIK didampingi penyidik PPA Kamis (6/10) di ruang kerjanya pada media ini membenarkan ada laporan dugaan pencabulan yang di laporkan Lia Maryana dan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nya sudah hampir rampung, karena pelakunya sudah mengakui perbuatannya.

“Karena ada informasi tambahan, nanti kita panggil lagi saksi saksinya termasuk Yono (Jidun) orang tua laki-laki bunga, untuk tersangka, penyidik akan melakukan BAP tambahan.” Terang M.Taufiq.

Bagaimana Menurut Anda?