BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEJ UTARA – Oknum Pimpinan Dayah di Kecamatan Tanah luas, Kabupaten Aceh Utara, berinisial TM tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya yang masih dibawah umur beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri, tersangka menyerah setelah dibujuk oleh petugas dengan keluarganyla, TM menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort Aceh Utara,. Rabu (27/09/2017). Oknum Ustaz Pimpinan dayah WL itu saat menyerahkan diri didampingi oleh abang kandungnya
AKBP Ahmad Untung Surianata Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Kholidiansyah, menjelaskan, tersangka TM (53) Tahun Setelah dibujuk oleh petugas dan pihak keluarganya mau menyerahkan diri.
“pagi tadi kita berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka, hasil koordinasi dan konsultasi dengan pihak keluarga, tersangka bersedia menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian Resor Aceh Utara, lalu dijemput oleh salah satu petugas kita,” tutur Kasatreskrim.
Iptu Kholidiansyah menambahkan, pada pukul 14.00 Wib seorang anggota bergerak kerumah keluarga tersangka yang terletak di Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi, Kabupaten Aceh Timur.
“Setelah sampai di tempat tersebut,, petugas yang ditemani oleh abang kandung tersangka menuju kegampong Keude Dua untuk menjemput tersangka”, katanya.
Kemudian setibanya didepan Menasah Keude Dua, anggota kita melihat tersangka sedang berada pinggir jalan. lalu pada saat kendaraan diberhentikan, TM langsung menuju dan naik kemobil,
Setelah itu petugas yang menjemputnya langsung membawa tersangka ke Mako Polres Aceh Utara, TM tiba di Mako Polres Aceh Utara sekitar pukul 18.30 Wib. kemudian pihak petugas langsung membuat BAP tersangka.








