BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Pemungutan suara calon Legislatif (caleg) DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD, dibeberapa TPS dalam kecamatan Betung kabupaten Banyuasin berjalan dengan lancar, aman dan tertib, Hal ini terpantau di TPS 10, TPS 11, TPS 12 desa Bukit, TPS 26, TPS 27, TPS 28, dan TPS 29 kelurahan Betung, rabu (09/04/14).
Meski demikian, pelaksanaan pemungutan suara tahun ini masih menjadi keluhan masyarakat diberbagai daerah karna masih banyak warga yang tidak bisa mencoblos karna tidak memiliki kertas undangan
Masdi salah satu warga desa Bukit yang ingin memberikan hak suaranya di TPS 10 merasa kecewa karena tidak diperbolehkan untuk mencoblos, alasan itu dikarenakan dirinya tidak membawa surat undangan pemilihan ataupun keterangan identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Masdi mengaku kecewa karna tidak bisa memilih karna tidak mendapat surat undangan dari pihak PPS setempat,
Dirinya-pun mengaku tidak membawa KTP atau KK saat datang ke TPS tersebut karna tertinggal
Ia mengatakan identitas dirinya ada dan tertinggal dirumah.
“Kenapa pihak pemerintah dalam hal ini RT/RW dan kepala desa tidak begitu memperhatikan rakyatnya, sehingga masih ada saja warga yang tidak terdata seperti saya sekarang ini,” keluh Masdi seraya pulang bersama istrinya tanpa memberikan hak suara.
Sementara itu, di TPS 10 kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung ada sedikit insiden antara pemilih dan saksi dari partai Nasdem, saksi mendapati salah seorang pemilih akan mencoblos 2 kali. Beruntung hal itu diketahui oleh Ridwan selaku saksi dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Demikian pula dengan TPS 05 kelurahan Betung, perhitungan suara pertama kali adalah untuk surat suara DPR-RI ada kekeliruan, oleh karena itu penghitungan surat suara untuk DPR-RI terpaksa diulang kembali.
Editor Cah Btn








