PALEMBANG, Buanaindonesia.com– Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Palembang yang diagendakan, Sabtu (19/4) pukul 19.00 WIB. Sempat Molor, karena masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan perekapan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang, Abdul Karim Nasution, Minggu (20/4) di Kantor KPUD Kota Palembang, Jalan Mayor Santosa Palembang Mengatakan Tiga Kecamatan ditingkat PPK yang belum menyelesaikan perekapan antara lain kecamatan Ilir Timur 1, (IT 1), Ilir Barat 1 (IB 1) dan Sukaramae.
“Perekapan malamtadi kita tunda dulu, karena masih ada tiga kecamatan, jadi kita langsungkan, Minggu, (20/4) pukul dua siang,”ujarnya
Selanjutnya, Dia mengatakan, perekapan tertunda, karena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan ada permasalahan di Ilir Barat I, petugas PPK tidak netral.
“Atas rekomendasi Panwaslu Kota Palembang, akhirnya kita pecat dan proses tahapan selenjutnya, PSU dan perekapan di ambil alih oleh KPUD Kota Palembang,”tambah Karim.
Editor: Nadi








