Bisnis Perhotelan di Sungai Lilin Meningkat

9.325 dilihat

MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Bisnis perhotelan di kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin akhir-akhir ini terus meningkat, hampir disetiap sudut kecamatan di Sungai Lilin sudah di banjiri bangunan perhotelan. Bahkan ada bangunan ruko yang kini diduga berubah jadi hotel.

Bahkan ada hotel yang beroperasi  dalam kecamatan Sungai Lilin nanun tanpa memiliki perizinan yang lengkap.

Advertisement

Salah satu warga Sungai Lilin yang tidak mau disebutkan namanya berinisial “S” mengatakan saat ini banyak hotel yang beroperasi di Sungai Lilin tidak sesuai perijinan dan juga tak dilengkapi dokumen analisa mengenai dampak lingkungan, ungkapnya, minggu (21/12)

Dia menjelaskan, pihaknya menilai kemungkinan adanya bangunan yang awalnya berfungsi sebagai rumah toko (ruko) beralih fungsi menjadi hotel dan tampak tidak memenuhi standar. Hal itu membuktikan maraknya pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan yang mengalihfungsikan tanpa terlebih dahulu memproses ijin baru.

Menurut dia, tindakan mengalihfungsikan bangunan secara tidak sah itu akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan pengguna jasa akomodasi, karena tidak ada jaminan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, merugikan pemerintah setempat karena tidak ada setoran retribusi atau pajak pendapatan asli daerah setempat.

Senada dikatakan Ian (40) salah satu pengunjung hotel dalam wilayah Sungai Lilin, hotel atau penginapan mulai menjamur akhir-akhir ini, membuat pengunjung ataupun pengguna jasa penginapan tidak khawatir jika ingin beristirahat dikota tersebut.

Dirinya mengakui bahwa jenis penginapan yang berada di Sungai Lilin banyak yang belum masuk kelas hotel karena menurutnya hotel adalah bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas Jasa penginapan, Pelayanan makanan dan minuman, Pelayanan barang bawaan, Pencucian pakaian, Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya, beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.

“Berarti masih banyak penginapan di Sungai Lilin yang belum memenuhi standar hotel, karena hampir sebagian besar hanya memberikan pelayanan jasa inap tanpa fasilitas makan minum dan fasilitas standar hotel yang lainnya”, ungkap Ian menutup pembicaraannya

Sementara itu, Camat Sungai Lilin Drs Iskandar Syahrianto MH membenarkan masih banyaknya jasa penginapan di wilayahnya yang belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

“kita akan mendata kembali dan secepatnya bersama dinas terkait akan melakukan penertiban terhadap bangunan hotel atau penginapan yang menyalahi aturan, jika ditemukan adanya alih fungsi IMB maka pemilik gedung tentunya diwajibkan untuk merevisi IMB dan mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk hotel tanpa perizinan dan dokumen amdal”, ungkap Iskandar. (ci)

Advertisement