BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Banyuasin dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi senin (15/12), menyetujui program 500 juta/desa/tahun tetap dilanjutkan pada tahun 2015.
Ketiga Fraksi itupun menginginkan program itu lebih diperbaiki, agar programnya lebih baik dari tahun sebelumnya, seperti yang dikatakan juru bicara dari fraksi Partai Golkar Endang Wahyuni.
Dikatakan Endang, pihaknya memberikan apesiasi kepada Pemerintah Daerah Banyuasin, karna anggaran tahun 2015 dietimasikan sebesar 1,6 Ttiliun lebih.
Dengan meningkatnya APBD kata Endang diharapkan semakin dapat mensejahterakan Masyarakat Banyuasin.
“Untuk Program 500 juta/desa/tahun agar terus dijalankan” tandasnyaHal senada juga dikatakan oleh juru bicara dari Fraksi Hanura. Menurutnya Program itu sangat baik.
“Kami mendukung program 500 juta/desa/tahun terus dilaksanakan, Dengan catatan perlu ada perbaikan kepanitian agar lebih selektip, dan juga pembenahan administrasi serta pengawasan” ucapnyaJuru Bicara Fraksi PDIP Arisa Lahari, juga mengatakan bahwa Fraksinya PDIP sependapat kalau program 500 juta/desa/tahun itu terus dilanjutkan.
Dalam pemandangan umumnya Fraksi PDIP juga menyoroti Banyaknya waralaba yang ada dibanyuasin.Dikatakan bahwa pemerintah diharapkan membuat regulasi yang tepat, agar adanya waralabah tidak mengganggu perekonomian masyarakat kecil.
Sementata itu Empat Fraksi lainya yaitu Fraksi Pan, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS Gerindra. sampai penutupan Paripurna tidak memberikan pemandangan umumnya.
Wakil Ketau DPRD Banyuasin H. Askolani SH. MH mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai alasan empat fraksi itu tidak menyampaikan pemandangan umumnya.
Kami tidak tau kenapa empat Fraksi itu tidak menyampaikan pandangan umumnya, kita belum menerima surat pemberitahuan secara resmi” Ucapnya Askolani disela-sela menutup Paripurna”Biar Nanti Badan kehormatan (BK) yang menindak lanjutinya” tambah Askolani
Sesuai aturan Kata Askolani, kalau ada fraksi yang tidak memberikan pemandangan umum dalam rapat Paripurna, bisa mendapatkan sangsi berupa teguran terhadap partainya.”Badan Kehormatan kami harapkan untuk segera bekerja untuk melakukan pemanggilan terhadap Empat Fraksi tersebut” tandasnya sembari menambahkan bahwa terhadap Empat Fraksi dapat dikenakan sangsi berupa teguran.
Rapat Paripurna itu akan kembali dilanjutkan pada selasa (16/12) pukul 14:00 Wib, dengan agenda tanggapan Bupati Banyuasin atas pemandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Banyuasin.







