JAKARTA, Buanaindonesia.com – Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, diperiksa selama kurang leh lima jam, oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan pidana korupsi kelebihan bayar atau restitusi pajak Mobil 8 Telecom tahun anggaran 2007-2009.
Hary Tanoe mengaku dicecar penyidik puluhan pertanyaan terkait masalah restitusi pajak Mobile 8 Telecom tersebut. “Ada 33 pertanyaan berkisar Mobile 8, dan saya sebagai komisaris tidak terlibat dalam operasional,” kata Hary Tanoe di kantor Kejaksaan Agung. seperti dikutip viva.co.id
“Banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Jadi lamanya itu mengetik nama, kemudian alamat, nama anak, istri, orangtua terus jabatan perusahan MNC, itu kan banyak. Jadi subtansinya hanya belasan,” tambah Hary








