JAKARTA, BuanaIndonesia.com – Kepolisian terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Belawan, Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Ichwan Lubis yang kini menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto pada Senin ( 25/04).
” Propam sudah komunikasi dengan BNN. Nanti dilihat hasilnya apakah terkait narkoba atau tidak. Sanksinya tergantung bentuk pelanggarannya, Kalau terbukti (tindak) pidana ya kena (hukuman) pidana. Kalau kode etik ya bisa kena disiplin juga” kata Agus
Sebelumnya kepala bagian humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan Ichwan diduga menerima uang dari salah satu bandar narkoba AH sejumlah Rp2,3 miliar.
AH yang ditangkap BNN di Medan Sumatera Utara karena memiliki 20 kg sabu-sabu. AH Sendiri merupakan kaki tangan Toni alias Toge, seorang napi kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.








