MEDAN, BuanaIndonesia.com – Kepolisian Daerah ( Polda ) Sumatera Utara mengaku belum dapat memastikan nasib dari AKP Ichwan Lubis yang kini tersandung kasus dugaan pencucian uang dan kepemilikan rekening gendut.
Baca : Polri Dan BNN Terus Dalami Kasus Rekening Gendut Kasat Narkoba Polres Belawan
Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Sumatera Utara Helfy Assegaf mengatakan perkara perwira menengah yang bertugas sebagai kepala Satuan narkoba Kepolisian Resort Belawan tersebut sepenuhnya ditangani Markas Besar ( Mabes ) Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) dan Badan Narkotika Nasional ( BNN ).
“ Sebenarnya pemberitahuannya sudah cukup lama ya, kurang lebih satu minggu yang lalu. memang. Surat sudah dilayangkan untuk meminta bantuan pada Polda Sumut melalui kasat Narkoba Belawan tersebut. Saya tidak tau pasti, silakan saja nanti berkoordinasi dengan BNN pusat ya untuk kronologis jelasnya bagaimana posisi kasusnya “ Kata helfy.
Baca : BNN Tangkap Kasat Narkoba Polres Belawan Medan
Sebelumnya kepala bagian humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan Ichwan diduga menerima uang dari salah satu bandar narkoba AH sejumlah Rp2,3 miliar.
AH yang ditangkap BNN di Medan Sumatera Utara karena memiliki 20 kg sabu-sabu. AH Sendiri merupakan kaki tangan Toni alias Toge, seorang napi kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.








