BUANAINDONESIA, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT, beserta seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI. Keduanya diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Bupati IT diamankan oleh tim Kejati Sumsel saat berada di rumah dinasnya. Di hari yang sama, tim juga mengamankan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI di wilayah Palembang. Setelah diamankan dari lokasi berbeda, kedua pejabat tersebut langsung dibawa menuju kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap kedua pejabat dari Kabupaten PALI tersebut.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.
Dijelaskan penindakan terkait dengan dugaan kasus suap fee proyek yang saat ini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kejati Sumsel. Kendati demikian, pihak kejaksaan belum bisa merinci secara detail mengenai proyek apa saja yang menjadi objek perkara utama, mengingat proses pemeriksaan baru saja dimulai.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tambah Ketut.
Saat ini tim penyidik Kejati Sumsel masih fokus mengumpulkan alat bukti serta menggali keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh. Terkait status hukum dari Wabup IT dan Kepala Dinas Bapenda tersebut, pihak kejaksaan menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kajati Sumsel.
Kejati Sumsel memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik suap fee proyek di lingkungan Pemkab PALI (***)








