
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari daerah Pemilihan X Banyuasin, Ir. H. Rudi Apriadi, MBA, reses tahap I tahun 2018, tanggal 27 Maret – 1 April 2018.
Kegiatan reses tahap I, di Desa Lubuk Rengas, Desa petaling, Kecamatan Banyusin III, di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung dan di Desa Sido Rejo Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Adapun sebagian usulan warga Desa Lubuk Rengas yang disampaikan oleh Kades Herwani MT minta perbaikan jalan poros
“saya minta jalan poros yang rusak minta di bangun. Desa tidak bisa membangun, karena itu kewenangan kabupaten dan provinsi,’ujarnya.
Menurutnya, jalan ini banyak dilalui oleh Desa tetangga untuk akses menuju ibu kota kabupaten
“kalau jalan ini tidak perbaiki akan berimbas dengan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya, usulan masyarakat Petaling, minta perbaikan pasar. Sedangkan untuk di Desa Sido Rejo, juga disampaikan langsung oleh Ibu kades Elly. Adapun permintaan masalah infrastruktur.
“Warga di sini minta perbaikan jalan, serta bantuan rehab gedung Madrasah salafiah,”ucapnya.
Sementara itu, tanggapan Rudi Apriadi, menjawab setiap penyampaian aspirasi, kritik, saran, dan pertanyaan warga
Selain itu, anggota dewan memiliki 3 fungsi pembuat undang-undang atau perda, pengadaan anggaran dana APBD, serta pengawasan dalam segi apapun, kami juga memiliki tugas yakni menyerap aspirasi masyarakat

“Menyerap aspirasi masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat banyak itu adalah tugas kami selaku wakil rakyat,”ujarnya.
Dikatakan juga, kami membuka pintu komunikasi bagi masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasinya
“semua usulan masyarakat akan saya perjuangkan,”pungkasnya (ADV)







