
BUANAINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR –
Setelah memeriksa 2 (dua) orang Staf Khusus dan Tim Ahli Wakil Gubernur Sulsel, Pansus Angket DPRD Sulsel berkeyakinan, proses penyusunan dan legalitas mutasi 193 orang pejabat di Sulses bermasalah karena ditangani oleh tim yang tidak kompeten.
Mereka yang disebut sebagai staf khusus dan tim ahli yaitu dihadirkan adalah Munawir Akil alias Toteng dan Muhammad Rusdi, ternyata hanyalah teman-teman dekat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel saat bersekolah dibangku SMA dan kuliah. Latar belakang mereka diketahui sama sekali tidak memiliki kompetensi dibidang pemerintahan, dan bahkan salah satu diantaranya diketahui hanya memiliki pengalaman sebagai penjual gabah di kabupaten Sidrap Sulsel.
“Ya hancurlah pemerintahan, rusaklah serusak-rusaknya kalau biar penjual gabah jadi tim sukses dan langsung naik pangkat jadi tenaga ahli,” protes pengamat politik Mulawarman.
Karenanya, Mulawarman mengingatkan KPK, Kejaksaan dan Polisi wajib turun memantau langsung sidang-sidang Hak Angket DPRD Sulsel itu. Karena sejak digelarnya Hak Angket, telah terungkap fakta ke publik, adanya indikasi telah berlangsung atau terjadi praktek atau tindak pidana korupsi di pemerintahan Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel. Telah terjadi jual beli proyek Pemprov Sulsel yg pasti memakai dana rakyat atau uang negara, diikuti grafitasi atau suap serta perdangangan pengaruh iabatan. “Semua terjadi,” tegasnya.
Di penghujung proses pansus diharapkan aparat berwenang langsung menindaklajuti dengan penangkapan sejumlah orang yang sudah dimintai keterangannya oleh Pansus Angket.
Gubernur Nurdin Abdullah menurut Mulawarman tidak perlu buru-buru ditangkap, karena kesaksian sejumlah orang yang sudah diperiksa oleh Pansus akan kembali ke Nurdin Abdullah. Karena sesungguhnya, bermula dari Nurdin Abdullah yg sedang memperdagangkan pengaruh jabatannya, pada Anggu dan Feri, kontraktor langganan Pemkab Bantaeng selam 10 tahun, selama Nurdin Abdullah jadi Bupati Bantaeng, seperti diakui oleh Anggu dan Feri dalam surat penekanannya pada Gubernur Nurdin Abdullah.








