
BUANAINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulawesi Selatan memastikan adanya indikasi bagi-bagi proyek di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Gubernur Nurdin Abdullah. Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid membenarkan dugaan tersebut.
“Titik terang sudah ada (tentang bagi-bagi proyek),” kata Kadir di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kadir belum mau menjelaskan rinci bagi-bagi proyek tersebut. Menurutnya, hal itu belum bisa dibuka, sebab proses penyelidikan salah satu poin hal angket tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) itu masih berjalan.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink, mengatakan dari pemeriksaan beberapa orang menyebut ada proyek yang diberikan kepada keluarga maupun dalam proses pelelangan untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dugaan itu terbuka dengan adanya keterangan terperiksa yang mengatakan ada yang diberikan (proyek) kepada pihak keluarga,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dugaan bagi-bagi proyek di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada tim pemenangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat Pilkada serentak 2018 lalu terungkap. Tim Pemenangan pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman meminta proyek sebagai balas Budi membantu pasangan itu menang di Pilkada 2018 lalu.








