
BUANAINDONESIA, SUMSEL- Provinsi Sumatera Selatan segera menerapkan sistem ganjil genap nomor Plat kendaraan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Hal ini terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M. Pemberlakuan Ganjil genap lalu lintas tersebut rencananya 1 Juli 2021.
“Tanggal 1 Juli 2021 besok akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas COVID-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya,”Kata HD. Rabu 30 Juni 2021
Orang nomor satu ini berharap dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun, namun ia juga mengingatkan diberlakukan ganjil genap mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
“Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari, karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu,” tambahnya.
Disisi lain, Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Puncak HUT Bhayangkara ke-75. Kendati begitu pelaksanaan harus tetap melakukan disiplin protokol kesehatan.
“Saya juga sarankan bagi tamu yang hadir dalam acara HUT Bhayangkara nantinya mengenakan pakaian adat. Hal ini agar kearifan lokal di Sumsel tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel- Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M mengharapkan berlakunya ganjil genap ini bisa berjalan efektif dalam mengurangi lonjakan kasus COVID-19 di Sumsel.
“Saya bersama jajaran ucapkan terimakasih kepada pak Gubernur yang selalu sigap menerima kunjungan kerja kami. Semoga juga kedepannya kita bisa selalu kondusif dalam melaksanakan tugas-tugas nantinya,” ucap Kapolda
Kapolda juga menerima dengan senang hati dan sepakat atas saran Gubernur untuk mengenakan pakaian adat bagi tamu saat pelaksanaan HUT Bhayangkara ke-75 yang digelar secara virtuaL.







