BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Jajaran Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) DPC kabupaten Garut, Kamis 18 November 2021mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Garut, hal ini dalam rangka menyampaikan keluhan warga Garut tentang pelayanan kependudukan.
Hadir dalam pertemuan dengan Disdukcapil, Sekertaris Apdesi Garut Sam Sakti, Bendahara Sunarkawan, Bidang Hukum Riki, Wakil Ketua Agus Rawing, Dedin Korwil dan Encep LS Kades Karangagung, sementara Disdukcapil Garut diwakili Sekdisdukcapil H Dadang serta Kabid Doni Adam.
Dalam pemaparan dihadapan Pejabat Disdukcapil, Sekertaris Apdesi Garut S Sakti menyampaikan, kedatangannya ke kantor Disdukcapil Garut mewakili 421 kepala desa yang mendapat keluhan dari warganya terkait sulitnya mendapat surat data kependudukan terutama Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
” Banyak warga masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan KTP dengan alasan diantaranya kekosongan Blangko dan terbatasnya mendapatkan antrian untuk kepengurusan di kantor Disdukcapil karena dibatasi, jadi banyak warga yang harus kembali kedesanya dengan kecewa, sehingga mereka kembali ke desa sambil berkeluh kesah tentang pelayanan Disdukcapil” kata Sam Sakti.
Selain itu, disebagian kecamatan tidak tersedianya alat rekam, seperti yang disampaikan Kepala Desa Karangagung kecamatan Singajaya Encep LS, menurutnya, saat ini warga yang akan membuat KTP diarahkan ke kecamatan Banjarwangi atau Peundeuy, karena tidak tersedianya alat rekam di kecamatan Singajaya.
” Ini sangat menyulitkan warga kami, karena sebelumnya di kecamatan Singajaya sudah tersedia alat rekam dan sidik jari, tapi sudah beberapa bulan ini alat tersebut tidak ada” ujar Encep.
Ditambah lagi sambungnya, warga disarankan untuk percetakan KTP ke Disdukcapil kabupaten.
” Ini sangat memberatkan warga, selain harus mengeluarkan biaya ongkos , juga menyita waktu warga, sedangkan dulu saya sering membantu warga untuk membuat KTP dengan cara kolektif, tapi saat ini hal itu sudah tidak bisa dengan alasan harus pihak pemohon langsung, saya berharap itu bisa dilakukan kembali melalui perangkat desa yang ada” harapnya.
Sementara itu dari pernyataan Sekertaris Disdukcapil Dadang menyampaikan, beberapa masukan yang disampaikan oleh Apdesi kabupaten Garut menjadi sebuah masukan bagi Disdukcapil untuk lebih baik lagi, namun selama ini Disdukcapil telah memberikan pelayanan yang sangat mudah bagi warga masyarakat.
” Kita telah membuka tiga pintu bagi warga yang membutuhkan KTP, ada Online, Offline dengan langsung ke Disdukcapil serta jemput bola ke desa – desa” ungkap Dadang.
Disampaikan Dadang, sesuai dengan peraturan yang berlaku, diberlakukannya pembuatan KTP oleh pihak pemohon langsung, karena ini menyangkut data pribadi pemilik KTP, yang intinya KTP tersebut harus diterima langsung oleh pemohon.
” Sementara untuk pelayanan di kecamatan, kami sedang menuju ke arah itu, dengan meangaktifkan kembali pelayanan percetakan KTP di kecamatan, saat ini 15 kecamatan di wilayah Garut Selatan sedang dipersiapkan, insya allah Senin depan sudah bisa dilaksanakan, kecuali kecamatan Singajaya yang saat ini mengalami kerusakan peralatannya dan dalam perbaikan” pungkasnya.








