
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di aula Dispusif jalan Rsu dr Slamet, Selasa 21 Desember 2021, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal kepada SKPD di Lingkungan Pemda Garut.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asda 1 Kabupaten Garut H. Suherman dan Kepala Dispusip Kabupaten Garut Lisnawati, Selaku narasumber yaitu H. Asep Saepuloh Kabid. Pengelolaan Arsip Dinamis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Usai acara Kepala Dispusif Lisnawati mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yg autentik dan terpercaya sehingga terwujudnya pengelolaan arsip yang andal di setiap SKPD di Lingkungan Pemda Garut.
” Kita harus menjamin dan menjaga berbagai arsip yang ada berkaitan dengan pemerintahan kabupaten Garut ” kata Lisnawati.
Masih dikatakan Lisnawati, dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula Surat Edaran Bupati tentang Kewajiban Penyediaan SDM, Sarana dan Prasarana Kearsipan.
” Hal ini bertujuan agar pelaku di Dinas Kearsipan bekerja profesional dengan sarana dan prasarana yang tersedia ” ungkapnya.
Sementara itu Asisten Daerah bidang pemerintahan Suherman mengatakan, pentingnya sistem pengelolaan arsip daerah, karena manfaat arsip bagi suatu organisasi perintahan antara lain berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan juga dapat dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi masalah dan juga dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen serta dapat dijadikan alat transparansi kinerja birokrasi.
” Dokumen yang dikelola dengan sistem pengarsipan yang baik akan menjadi sarana pencegahan kehilangan dan juga memungkinkan pengambilan kembali dokumen dengan cepat. Pengarsipan juga penting untuk alasan hukum. Sistem pengelolaan arsip yang baik akan memastikan jadwal retensi arsip dengan baik” terang Suherman.








