Bupati Garut Dorong Data Petani Diperbarui, Pengawasan Pupuk Subsidi Diperkuat

884 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran dan kebutuhan petani dapat terpenuhi. Pengawasan terhadap penyaluran hingga tingkat penerima menjadi perhatian agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat tani.

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (5/8/2026).

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada ketersediaan stok, mekanisme penyaluran, hingga pendataan petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi.

Bupati Garut mengatakan, pupuk memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas sektor pertanian. Karena menggunakan anggaran subsidi pemerintah, distribusinya perlu mendapat pengawasan bersama agar tidak terjadi penyimpangan maupun kendala di tingkat petani.

“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak baik di masyarakat dan pengelola,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai ketentuan dan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut hingga akhir Juli 2026 telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi sepanjang tahun ini.

Ia menjelaskan, distribusi pupuk di berbagai titik penyaluran, mulai dari Lini III hingga Lini IV, berjalan lancar. Ketersediaan stok Urea dan NPK juga dipastikan berada di Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).

Mengenai harga, PT Pupuk Indonesia terus melakukan sosialisasi kepada para PPTS agar transaksi pupuk bersubsidi tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Teuku menjelaskan, apabila terdapat biaya tambahan untuk pengiriman pupuk langsung ke rumah atau lahan petani, biaya tersebut merupakan ongkos pengiriman dan berbeda dengan harga pupuk yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau ada biaya pengiriman itu hal yang berbeda. Karena petani kadang ada yang meminta dikirim langsung ke lahannya dan ada yang meminta ke rumahnya,” katanya.

Terkait persoalan penebusan pupuk, PT Pupuk Indonesia memastikan kondisi di Kabupaten Garut bukan disebabkan oleh kelangkaan pupuk. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah adanya petani yang belum tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Saat ini, sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah terdata dalam sistem RDKK. Namun, petani yang belum masuk dalam sistem masih perlu didorong untuk melakukan pendaftaran melalui mekanisme yang tersedia.

PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Pertanian Kabupaten Garut pun akan terus melakukan koordinasi untuk memperluas pendataan petani. Optimalisasi RDKK dinilai penting agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat semakin tepat sasaran.

Selain persoalan distribusi dan pendataan, PT Pupuk Indonesia juga berkomitmen memberikan edukasi kepada petani mengenai penggunaan pupuk organik. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu menjaga sekaligus memulihkan kualitas tanah sehingga produktivitas pertanian dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan penguatan pengawasan, pembaruan data petani, serta edukasi pemupukan yang tepat, Pemkab Garut berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan sektor pertanian daerah.

Advertisement