DPRD Sumsel Dapil IX Serap Aspirasi Tahap I Tahun 2022

10.047 dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan  Daerah Pemilihan (dapil) IX melakukan reses Tahap I Tahun 2022.  Reses tahap I  dimulai tanggal 20 – 27 Maret 2022

Tempat reses Tahap I Tahun 2022  di Desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi, Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi, Sidomukti Kecamatan Plakat Tinggi, SMK Negeri 1 Sekayu, SMA Muhammadiyah Sekayu, SMA Negeri 4 Sekayu, SMA Negeri 3 Sekayu.  Kegiatan reses dihadiri  Camat,   Lurah/Kepala Desa (Kades)   Tokoh   Agama,   Tokoh   Masyarakat, tokoh  pemuda  dan  masyarakat.

Advertisement

Adapun Anggota DPRD Sumsel dari dapil  IX  yaitu, Drs.Tamrin – Golkar,  Susy Imelda- PDIP,  Kartika Sandra Desi, SH – Gerindra, Abu Sari, SH, M.Si -PAN,  Ahmad Toha,  S.Pd., M.Si   –PKS  dan Fatra Radezayansah, ST, MT  –Golkar

Ketua Koordinator Reses, Kartika Sandra Desi, SH – dari Partai Gerindra, Dikatakan tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Masih kata Politisi Gerindra, usulan secara garis besar saat reses, masyarakat Muba menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian dan sosial

Terkait usulan dan masukan saat reses “Semua aspirasi warga, akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami, selaku di DPRD Sumsel Kalau wewenang kabupaten Muba nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” (ADV)

Advertisement