DPRD Banyuasin ke Pt Melani Warga Nyaris Adu Jotos

9.569 dilihat
H. Arkoni saat Berbincang dengan warga mainan dan Ketua serikat buruh PT Melani

BANYUASIN , Buana Indonesia– H. Arkoni MD Sip Wakil ketua DPRD Kabupaten banyuasin beserta Komisi 1 Dan 2 DPRD Kabupaten Banyuasin rabu (11/10/20120) sidak dilokasi bangunan pagar dan galian paret gajah PT Melanie yang telah menuai masalah.

Menurut pantawan media ini rombongan Dewan itu datang dilokasi yang disengketakan  sekitar pukul 10.30 wib disambut oleh kepala Desa BPD setempat serta para buruh dari perusahaan PT Melanie  “kami datang kemari untuk mendengarkan dan melihat secara langsung fakta-fakta yang ada dilapangan, supaya mendapatkan hasil yang benar-benar akurat” ucap H Arkoni MD Sip saat berbincang dengan kepala Desa setempat dan ratusan buruh yang dikordinir oleh ketua SPSI PT Melani.

Advertisement

Arkoni juga mengatakan jangan sampai pihaknya salah mengambil keputusan namun pada akhirnya dapat merugikan kedua belah pihak, Yang sangat tidak diinginkan, jangan sampai persoalan tersebut ditunggangi dengan kepentingan

politik. “kami juga tidak mau, kalau hanya dijadikan alat kepentingan politik oleh salah satu pihak, oleh karna itu dalam pengambilan keputusan kami harus terlebih dahulu mendengarkan kedua belah pihak serta fakta-fakta yang nyata dilapangan” sambung Arkoni

Pada kesempatan itu H. Arkoni dan rombongan mempertayakan mengenai mekanisme pemagaran dan penggalian, kepada kepala Desa Mainan,  Menurut Kepala Desa Mainan, pihak perusahaan telah meminta izin dari masyarakat sekitar termasuk pemerintahan desa. “sebelum kami (pemerintah Desa red) mengambil keputusan untuk memberi rekomendasi untuk izin pada PT Melani, kami sudah adakan rapat terlebih dahulu bersama semua elemen masyarakat yang ada didesa ini. termasuk Badan Permusyawarahan Desa ( BPD), Tokoh Masyarakat dan tokoh agama, semua dokumen rapat kami punya” keluh kades

Lebih lanjut Kepala Desa Mainan mengatakan, bahwa pada awalnya masyarakat tidak mempermasalahkan bangunan tembok dan galian parit gajah “buktinya pengerjaanya mendekati rampung, Tapi entah mengapa tiba-tiba masyarakat jadi banyak yang komplin dan tidak setuju begini ? padahal awalnya masyarakat sini sudah diajak rapat” lanjut kades Selang beberapa saat kemudian, Tiba-tiba ada sekelompok warga Desa Mainan yang tidak diundang oleh kades dan DPRD Banyuasin, berteriak-teriak “siapo yang diajak rapat itu?, sembari mendekat kearah kerumunan para anggota dewan, dan ratusan buruh Pt melani diikuti puluhan warga mainan lainya

Dengan muka memerah, tangan  gemetaran,menahan emosi  salah seorang warga membantah semua penjelasan dari Kepala Desa, sembari mendekat kearah kerumunan para anggota dewan, dan ratusan buruh Pt melani diikuti puluhan warga mainan lainya “Kami sebagai warga mainan dak pernah diajak rapat, semua yang diajak rapat itu bukan warga mainan. Kamu (Kades red) itu sudah pro dengan perusahaan kamu sudah bekerja dengan perusahaan. BPD pun sudah pasti pro dengan perusahaan, karna BPD nya adalah karyawan PT Melani”

sela warga memecah pembicaraan

Perang mulut antara kepala desa BPD, para buruh dengan Masyarakat pun tak terelakan lagi “sudah tau perusahaan menyalahi perda, bangun dulu baru minta izin masih tetap dipertahankan, kami maunya pagar ini dibongkar karna adanya perusahaan disini tidak menguntungkan buktinya hanya beberapa gelintir saja masyarakat mainan yang bekerja di PT Melani itupun sebagai buruh kasarnya”pekik  warga.

saat warga hampir adu jotos

Beruntung perang mulut antara kedua kubu dapat dilerai, para anggota dewan. namun Sepulangnya Rombongan Anggota Dewan, emosi warga kembali memuncak tatkala melihat ratusan para buruh baik laki-laki dan perempuan berkerumun didekat kendaraan para anggota dewan. beruntung beberapa anggota biromob dari polda Sumsel yang nge-pam di PT Melani mampu melerai kedua kubu Namun insiden adu jotos antara warga dan buruh Pt Melani hampir terjadi.

Tokoh Masyarakat Desa Mainan Zulkarnain saat dikonfiramsi melalui fia HP mengatakan bahwa dirinya baru mengatahui  kalau ada kunjungan anggota DPRD Banyuasin yang terhormat di Desa Mainan hari ini (Kemarin,red). Dewan tidak memberi kabar terlebih dahulu dengan warga Desa.

Sebaliknya dirinya mengetahui mereka datang setelah terjadi keributan kejar-kejaran, seusai dewan pulang warga yang hadir mengejar karyawan PT Melanie sampai ke kebun-kebun. “Saya mengetahui inforamsi telah terjadi keributan sekitar pukul 14 00 wib dari salah seorang warga desa Mainan menelphon ke HP saya dan alhamdulillah tidak sampai bentrok fisik, sebab saya khawatirkan ada jatuh korban, sebab kita juga tidak menginginkan jatuhnya korban,” terangnya.

Zulkarnain mengatakan, tetap akan memempuh jalau hukum melawan PT Melani melalui pengacara Ali Hanafiah. Pihaknya tetap menuntut PT Melani melalui pengacaranya sampai mereka merobohkan sendiri bangunan tembok diatas tanah dan mengurug galian yang menyinggung perasaan warga Desa Mainan.

“Kami tetap berpegang pada rekomendasi dewan yang pertama bahwa DPRD Banyuasin merekomendasikan kepada pemkab Banyuasin untuk merobohkan tembok pagar keliling yang belum ada izin baik dari BPT ataupun dari masyarakat titik..,” Katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Banyuasin saat dikonfirmasi. Menerangkan bahwa tujuan dilakukannya sidak tersebut adalah untuk menampung aspirasi masyarakat yang sebenarnya di lapangan. Menaggapi bangunan tembok yang belum berizin, Auistiqlal mengatakan, menurut keterangan dari perusahaan PT Melanie sedang mengajukan izin IMB ke BPT, dan katanya sudah mendapat izin dari warga sekitar.

Terpisah Wakil Ketua II DPRD Banyuasin H Askolani SH MH berharap Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin menegakkan Perda izin mendirikan bangunan, terkait sengketa berkepanjangan antara PT Melanie Indonesia dengan warga Desa Mainan Kecamatan Sembawa. yaitu sengketa penembokan keliling desa dan galian gajah sepanjang kurang lebih 1 Km. “Kita lihat fakta aktualnya dilapangan, kenyataannya mereka PT Melanie telah melanggar perda perizinan, masa pelanggaran perda dan masyarakat yang sudah terganggu dibiarkan,” tambahnya.

Menggapi ketua Komisi I DPRD Banyuasin Suistiqlal yang mengatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh wakil ketua DPRD Banyuasin tidak kuorum. Askolani menampik pernyataan tersebut “Kesepakatan dewan tentang rapat darurat dalam tata tertib (Tatib) Dewan membenarkan untuk memberi tahu anggota Dewan melalui fia SMS dan telephon. Karena keberadaan mereka yang tidak ada di kantor” jelas Askolani

Sementara Menaggapi sidak tandingan Anggota Komisi I DPRD Banyuasin di lokasi sengketa antara warga Desa Mainan dengan PT Melani pada senin (10/11) yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Banyuasin dan Ketua Komisi I DPRD Banyuasin suisiqlal. “Saya sangat mendukung sikap itu, jadi tujuannya untuk rakyat juga. karena pagar itu sudah mengganggu warga Desa Mainan, biar semua dewan melihat dengan mata kepala mereka melihat langsung fakta aktualnya dilapangan,” Tukas Askolani enteng (Bi)

Advertisement