
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Surat suara yang diterima oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) banyuasin terdapat selisih 3 surat suara antara surat suara untuk pilihan Gubernur dengan surat suara untuk pemilihan bupati Banyuasin, surat suara ini diterima kpud banyuasin pada minggu (28/05)
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilapangan jumlah surat suara untuk gubernur berjumlah 612451 surat suara, 597ribu surat suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan kemudian ditambahkan 2,5% berupa surat suara cadangan, Sementara surat suara untuk pemilihan Bupati Banyuasin sendiri berjumlah 612454
Tokoh masyarakat banyuasin yang juga pengacara kondang Alamsyah hanafiah saat dibiancangi media ini dirumahnya mengatakan bahwa dirinya merasa heran dengan terkaitnya selesih surat suara tersebut
“saya juga tidak habis pikir kenapa surat suara yang ada di KPU Banyuasin bisa selisih 3 surat suara dengan kpu provinsi jadi kalau terjadi selih walaupun 1 surat suara saja itu bisa mencurigakan” ucapnya Alamsyah kemarin (28/05)
Dikatakannya bahwa Dalam kacamata hukum pemilihan gubernur dan bupati serentak, oleh karna itu surat suara untuk Pemilihan Gubernur dengan Pemilihan Bupati harus sama persis dan tidak boleh selisih 1 surat suarapun.
Terpisah Ketua KPU Banyuasin melalui sekertariat kpud banyuasin Ogan ahwary
mengatakan bahwa kelebihan surat suara tersebut hanya selisih dari pihak perusahaan”lebihnya surat suara tersebut hanya selisih saja dari perusahaanya” kata ogan kemarin
Menurut Oganlebihanya surat suara yang didapat tersebut akan dimusnahkan
” untuk surat suara yang lebih itu akan kita musnahkan” tukasnya (juan)







