Surat Suara Pilgub Selisih Dengan Pilbub

9.271 dilihat
lambang KPU
lambang KPU

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Surat suara yang diterima oleh komisi pemilihan umum daerah (KPUD) banyuasin terdapat selisih 3 surat suara antara surat suara untuk pilihan Gubernur dengan surat suara untuk pemilihan bupati Banyuasin, surat suara ini diterima kpud banyuasin pada minggu (28/05)

Informasi yang berhasil dihimpun  media ini dilapangan jumlah surat suara untuk gubernur berjumlah 612451 surat suara,  597ribu surat suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan kemudian ditambahkan  2,5% berupa surat suara cadangan, Sementara surat suara untuk pemilihan Bupati Banyuasin sendiri berjumlah 612454

Advertisement

Tokoh masyarakat banyuasin yang juga pengacara kondang Alamsyah hanafiah saat dibiancangi media ini dirumahnya  mengatakan bahwa dirinya merasa heran dengan terkaitnya selesih surat suara tersebut

“saya juga tidak habis pikir kenapa surat suara yang ada di KPU Banyuasin bisa selisih 3 surat suara dengan kpu provinsi jadi kalau terjadi selih walaupun 1 surat suara saja itu bisa mencurigakan” ucapnya Alamsyah kemarin (28/05)

Dikatakannya bahwa Dalam kacamata hukum pemilihan gubernur dan bupati serentak, oleh karna itu surat suara untuk Pemilihan Gubernur dengan Pemilihan Bupati  harus sama persis dan tidak boleh selisih 1 surat suarapun.

Terpisah Ketua KPU Banyuasin melalui  sekertariat kpud banyuasin Ogan ahwary

mengatakan bahwa kelebihan surat suara tersebut hanya selisih dari pihak perusahaan”lebihnya surat suara tersebut hanya selisih saja dari perusahaanya” kata ogan kemarin

Menurut Oganlebihanya surat suara yang didapat tersebut akan dimusnahkan
” untuk surat suara yang lebih  itu akan kita musnahkan” tukasnya (juan)

Advertisement