PAW Anggota DPRD Banyuasin Segera Proses

11.392 dilihat
Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam
Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Pengunduran diri Joko Amninoto SIp sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin dari Fraksi Golkar, hingga saat ini diproses. Dan dalam waktu dekat, Fraksi Golkar akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin guna menentukan nama yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Banyuasin yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin, H Agus Salam menjelaskan bahwasanya lembaga dewan telah menerima secara lisan pengunduran diri Joko Aminoto sebagai anggota dewan. Pihaknya akan secepatnya untuk memroses pengunduran diri tersebut, agar posisi yang bersangkutan bisa digantikan dengan nama yang lain.

Advertisement

“Kita akan secepatnya berkoordinasi dengan KPU terkait siapa yang akan menggantikan Joko Aminoto. Sesuai dengan perolehan suara terbanyak pada pileg yang lalu, yakni yang ada di nomor urut ketiga suara terbanyak didapil II,” jelas Agus Salam, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna Laporan Reses, Senin (26/8).

Untuk tahapan memroses pengunduran diri ini, dijelaskan Agus Salam yakni partailah yang mengajukan nama ke DPRD Banyuasin, dan jika sudah ada PAW-nya tentu, lembaga legislatif wajib memproses maksimal 14 hari setelah nama itu masuk.

Untuk diketahui, sebelumnya Joko Aminoto membenarkan jika dirinya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banyuasin, lantaran ingin memberikan kesempatan pada kader lainnya untuk menapaki dunia perpolitikan di Banyuasin. Sementara dirinya ingin tetap eksis di Banyuasin, maka dirinya memilih untuk keluar dari Partai Golkar dan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN), agar terus bisa menjadi wakil rakyat.“Tidak ada masalah apa-apapun di partai, pengunduran diri saya ini murni atas keinginan saya. Sebab saya ingin memberikan kesempatan pada kader baru untuk maju. Ya, istilahnya hanya untuk regenerasi saja. Yang nunggu ‘ kan banyak, makanya ya silahkan mereka maju, biar saya berkiprah lewat partai yang lain,” ungkap Joko.
Menanggapi isu, jika pengunduran dirinya sebagai anggota dewan itu lantaran diberhentikan oleh partai akibat dirinya tak mendukung kebijakan partai, Joko menampik hal tersebut. Sekali dia menegaskan bahwasanya, isu tersebut tidak benar.
Dia mengatakan, untuk surat pengunduran diri ini sudah disampaikannya ke lembaga DPRD Banyuasin, dan namanya sendiri telah terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) dari Partai Amanat Nasional (PAN), daerah pemilihan II (Muara Telang, Banyuasin II dan Sumber Marga Telang).(jns)
Advertisement