BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Hasil pertimbangan calon ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) kabupaten Garut periode 2021 – 2026 telah dikeluarkan Baznas pusat bernomor 939/ANG/BAZNAS/X/2021.
Dalam surat tersebut ada lima nama yang direkomendasikan Baznas pusat untuk menduduki komisioner di Baznas Garut yaitu Abdulah Efendi, Cecep Rukma, H Aceng Irfan Naufal, H Dian Rosian Hidayat dan Rd Hendi Muhyidin.
Namun dari pengakuan salah satu calon komisioner Baznas Garut yang enggan ditulis namanya kepada Buanaindonesia, Sabtu 30 Oktober 2021 mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat kajian lebih dalam isi surat dari Baznas pusat ini.
” Dalam Surat dari BAZNAS Pusat ada kalimat Dapat di Pertimbangkan, artinya tidak serta merta menjadi keharusan atau kewajiban Pemkab Garut, dalam hal ini Bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan atau Ketetapan Bupati Garut atas pengangkatan komisioner Baznas hasil rekomendasi Baznas pusat” ucapnya.
Selain itu sambungnya, surat Pertimbangan Baznas Pusat sesuai dengan Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Propinsi dan Kabupaten Kota mengacu kepada, satu Hasil Wawancara dan kedua Hasil Investigasi, Integrasi, Kapasitas, Aksestibilitas dan Profesionalitas itu harus menjadi dasar pertimbangan yang mutlak dilaksanakan tim verifikasi.
” Namun sayangnya untuk yang point kedua, hal ini tidak dilaksanakan oleh tim verifikasi Baznas pusat, kapan dilaksanakan oleh Baznas Pusat saya sebagai salah satu calon komisioner tidak pernah melihat ada investigasi itu, karena yang namanya Investigasi itu harus turun kelapangan, dan itu tidak dilaksanakan oleh tim verifikasi dari Baznas pusat, semoga hal jangan sampai ada Pendloliman bagi Calon Pimpinan Baznas lainnya yang tidak masuk 5 besar” harapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkab Garut dengan melayangkan surat balasan ke Baznas pusat hal klarifikasi jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan Baznas Garut sangat tepat.
” Saya sangat setuju atas pernyataan Bupati Garut dalam rapat bersama kami, bahwa apa yang menjadi rekomendasi Baznas Pusat nantinya harus terbuka ke masyarakat, karena masyarakat butuh transparansi, serta mendukung Pemkab Garut melayangkan surat balasan Baznas pusat ” pungkasnya.








