Baleho Caleg Marak, Panwaslu Tutup Mata

10.084 dilihat
Baleho caleg yang dipasang di pohon

OGAN ILIR, buanaindonesia.com– Meskipun Komisi Pemilihan umum belum menetapkan waktu kampanye, namun sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di Bumi Caram Seguguk sudah mulai berkampanye. Hal itu terlihat banyaknya baleho, spanduk dan berbagai macam atribut kampanye calek yang terpasang disetiap sudut kota Santri tersebut. Ironisnya, Panwaslu kabupaten Ogan Ilir terkesan menutup mata saja.

Muzzakir, warga Inderalaya saat dimintai komentarnya, Senin (15/01/14) mempertanyakan kinerja panwaslu kabupaten Ogan Ilir. Menurutnya, banyaknya atribut caleg yang bertebaran di kabupaten Ogan Ilir itu lantaran tidak ada ketegasan dari panwaslu, sebagai lembaga yang berwenang untuk menertibkannya.

Advertisement

“Saat ini kabupaten Ogan Ilir terlihat semeraut dengan banyaknya spanduk, baleho dan berbagai macam atribut kampanye caleg yang dipasang tidak beraturan. Liat saja, setiap batang pohon sedikitnya ada empat baleho caleg. Inikan jelas merupakan pelanggaran, mengapa panwaslu tidak menertibkannya,” kata Muzzakir.

Lebih lanjut Muzkir berharap, pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya, khususnya panwaslu dapat segera menertibkan keberadaan spanduk dan baleho caleg ini. Karena, selain merupakan pelanggaran, juga telah merusak keindahan lingkungan. “Kita minta panwaslu segera menertibkan atribut caleg ini,” pintanya.

Sementara itu, ketua Panwalu Ogan Ilir Samsul Alwi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk penertiban baleho tersebut.

“Kita sudah memberikan rekemondasi kepada pemerintah daerah, dalam hal ini POL PP untuk menertibkannya. Selain itu kita juga merekomendasikannya kepada KPU untuk memberikan sanksi administrasi terhadap oknum yg melanggar aturan tersebut,” katanya seraya mengatakan pihaknya juga secara pro aktif mengawal rekomendasi tersebut. (mie)

Advertisement