BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Bersama Disnakertrans Sosialisasi Pada 17 LPK Dan 13 BLK

11.305 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan berkolaborasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 17 LPK dan 13 BLK Komunitas yang ada di Kabupaten Pandeglang.kegiatan berlokasi di Aula (Disnakertrans) Dinas ketenaga kerjaan dan trnsmigrasi Kabupayen Pandeglang. Selasa 21 Februari 2023.

Ratu Tanti Darmiasih, S.Kep., S.Pd., M.Si, selaku Kepala Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pandeglang mengingatkan bahwa terdapat kewajiban Pemberi Kerja/ Badan Usaha (PKBU) untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Advertisement

” Undang-Undang mengamanatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tata cara pendaftaran, ketentuan besaran Iuran serta prosedur pengajuan manfaat setiap program telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah dan Permenaker,” ungkapnya Indah Ayu Atika, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan, LPK dan BLK selaku badan yang memberikan pelatihan untuk calon-calon pekerja juga wajib melindungi diri serta peserta pelatihan dari risiko yang mungkin terjadi, seperti risiko kecelakaan yang terjadi saat pekerja/peserta dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja kemudian selama melakukan pekerjaannya sampai dengan kembali ke rumahnya. Disamping itu ada juga risiko kematian yang kita tidak pernah tahu kapan datangnya.

” Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja, sehingga wajib bagi pemberi kerja/badan usaha untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pekerjanya, maka dengan kegiatan sosialisasi ini kami harapkan semua pemberi kerja dan badan usaha yang ada di kabupaten pandeglang yang belum mendaptarkan pekerjanya, segera mendaptarkan ke BPJS ketengakerjaan cabang pandeglang labuan,” pungkasnya.

Advertisement